SuaraSulsel.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Makassar 2021 SD dan SMP di Kota Makassar dibuka mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021.
Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka selama empat hari, 21-25 Juni. Prosesnya terbuka dalam kurun waktu 24 jam.
Tahun ini, ada 22.094 calon pendaftar PPDB jenjang SMP. Mereka akan memperebutkan 12 ribu kuota atau daya tampung yang disiapkan di SMP negeri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba menjelaskan setelah pendaftaran, pengumuman calon peserta didik baru akan dilakukan pada 26 Juni. Sementara, proses pendaftaran ulang dimulai pada 26-28 Juni.
Jika ada kuota zonasi yang masih kosong, maka calon peserta didik baru yang berada di urutan bawah kuota akan difasilitasi. Mereka diberi waktu untuk mendaftar ulang pada 29-30 Juni.
"Kami mengalokasikan kuota pendaftar paling besar untuk jalur zonasi, yakni sebesar 75 persen," ujar Nielma.
Nielma mengaku, Dinas Pendidikan sudah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar untuk masalah jaringan. Jangan sampai ngadat karena pendaftar yang membludak.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan siaga untuk melakukan verifikasi alamat siswa. Apalagi, tahun lalu PPDB Makassar sempat kacau karena masalah alamat.
Nielma Palamba menjelaskan Disdik Makassar akan terus berupaya dalam mengantisipasi permasalahan yang bisa terjadi. Jangan sampai seperti pendaftaran yang banyak dikeluhkan.
Baca Juga: Deteksi Corona Varian Baru Terkendala, Pemkot Makassar Bakal Upayakan Ini
"Tahun lalu kan begitu. Ibaratnya lalu lintas banyak yang akses jadi wajar server down. Tapi malam ada yang bisa akses jadi wajar pagi sampai siang seperti itu. Kami berdoa agar masalah tahun lalu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Calon siswa juga diminta agar tidak mengupload foto saat mendaftar. Karena proses upload foto memakan waktu cukup lama.
Bahkan ada yang kesulitan melakukannya sehingga dibatalkan. Upload foto baru diminta pada saat pendaftaran ulang.
"Jadi calon peserta didik tidak perlu mengupload foto. Menyusul itu. Yang harus disertakan cukup kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus atau SKL," jelas Nielma.
Dia pun berharap, sebelum melakukan pendaftaran, harus dipastikan koneksi jaringan yang akan digunakan bagus dan tidak bermasalah.
Selain itu, untuk pengaduan yang menyangkut PPDB, Pemkot Makassar membuka dua posko pengaduan, yakni di Kantor Disdik Makassar, Jalan Anggrek dan di sekolah-sekolah bersangkutan. Semua proses PPDB juga akan dimonitoring melalui War Room Lt. 10 Pemkot Makassar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos