SuaraSulsel.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Makassar 2021 SD dan SMP di Kota Makassar dibuka mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021.
Pendaftaran jalur zonasi akan dibuka selama empat hari, 21-25 Juni. Prosesnya terbuka dalam kurun waktu 24 jam.
Tahun ini, ada 22.094 calon pendaftar PPDB jenjang SMP. Mereka akan memperebutkan 12 ribu kuota atau daya tampung yang disiapkan di SMP negeri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba menjelaskan setelah pendaftaran, pengumuman calon peserta didik baru akan dilakukan pada 26 Juni. Sementara, proses pendaftaran ulang dimulai pada 26-28 Juni.
Jika ada kuota zonasi yang masih kosong, maka calon peserta didik baru yang berada di urutan bawah kuota akan difasilitasi. Mereka diberi waktu untuk mendaftar ulang pada 29-30 Juni.
"Kami mengalokasikan kuota pendaftar paling besar untuk jalur zonasi, yakni sebesar 75 persen," ujar Nielma.
Nielma mengaku, Dinas Pendidikan sudah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar untuk masalah jaringan. Jangan sampai ngadat karena pendaftar yang membludak.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan siaga untuk melakukan verifikasi alamat siswa. Apalagi, tahun lalu PPDB Makassar sempat kacau karena masalah alamat.
Nielma Palamba menjelaskan Disdik Makassar akan terus berupaya dalam mengantisipasi permasalahan yang bisa terjadi. Jangan sampai seperti pendaftaran yang banyak dikeluhkan.
Baca Juga: Deteksi Corona Varian Baru Terkendala, Pemkot Makassar Bakal Upayakan Ini
"Tahun lalu kan begitu. Ibaratnya lalu lintas banyak yang akses jadi wajar server down. Tapi malam ada yang bisa akses jadi wajar pagi sampai siang seperti itu. Kami berdoa agar masalah tahun lalu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Calon siswa juga diminta agar tidak mengupload foto saat mendaftar. Karena proses upload foto memakan waktu cukup lama.
Bahkan ada yang kesulitan melakukannya sehingga dibatalkan. Upload foto baru diminta pada saat pendaftaran ulang.
"Jadi calon peserta didik tidak perlu mengupload foto. Menyusul itu. Yang harus disertakan cukup kartu keluarga (KK) dan surat keterangan lulus atau SKL," jelas Nielma.
Dia pun berharap, sebelum melakukan pendaftaran, harus dipastikan koneksi jaringan yang akan digunakan bagus dan tidak bermasalah.
Selain itu, untuk pengaduan yang menyangkut PPDB, Pemkot Makassar membuka dua posko pengaduan, yakni di Kantor Disdik Makassar, Jalan Anggrek dan di sekolah-sekolah bersangkutan. Semua proses PPDB juga akan dimonitoring melalui War Room Lt. 10 Pemkot Makassar.
Untuk pendaftaran online bisa dilakukan di https://ppdb.makassar.go.id/
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap