SuaraSulsel.id - Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edy Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, mengaku dana tujuh persen dari nilai proyek adalah hak atau "fee" untuk Nurdin Abdullah.
"Pak Nurdin Abdullah akan mendapatkan fee 7 persen jika Agung Sucipto mendapatkan rekomendasi. Mengerjakan proyek irigasi tersebut. Uang Rp 1 miliar dan Rp 50 juta yang diserahkan merupakan setengah dari jumlah 7 persen itu," katanya Edy Rahmat, Kamis 17 Juni 2021.
Edy Rahmat mengatakan saat pertama bertemu, Agung Sucipto meminta tolong untuk titip proposal terkait proyek irigasi di Sinjai. Ia juga mengakui pernah membicarakan keinginan Agung Sucipto untuk mendapatkan proyek irigasi di Sinjai.
"Pernah saya sampaikan terkait proposal Agung. Gubernur bilang silahkan buat, termasuk perencanaannya. Saya lupa tempatnya yang penting saya pernah sampaikan," katanya lagi.
Komisaris PT Purnama Karya Nugraha Harry Syamsuddin yang menitipkan uang Rp 1,050 miliar kepada terdakwa Agung Sucipto untuk bisa dibantu dalam memenangkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai itu, tidak lagi berharap uangnya kembali. Setelah dirinya menjadi saksi kasus suap terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulse)l non aktif Nurdin Abdullah.
"Saya tidak lagi berharap dengan proyek itu Pak Hakim, saya kaget setelah mengetahuinya," ujar Harry Syamsuddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, di Pengadilan Tipikor Makassar.
Sidang yang berlangsung hingga malam hari itu, menghadirkan banyak saksi seperti pada sidang sebelumnya.
Sidang yang dipimpin Ibrahim Palino menghadirkan tujuh orang saksi, di antaranya Harry Syamsuddin selaku Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, dan Abd Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha, serta Hikmawati yang juga istri dari Edy Rahmat.
Harry di hadapan majelis hakim menerangkan ketertarikannya terhadap proyek irigasi di Kabupaten Sinjai dengan nilai pagu Rp 26 miliar itu, bisa didapatkan dengan bantuan rekan bisnisnya yakni terdakwa Agung Sucipto.
Baca Juga: KPK Telusuri Sumber Uang Nurdin Abdullah Membeli Tanah, Pengusaha Ini Diperiksa
Menurut dia, Agung Sucipto yang sudah berkawan lama dengannya juga sangat dekat dengan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng dua periode. Serta banyaknya proyek-proyek infrastruktur yang telah dikerjakannya.
"Uang Rp 1 miliar 50 juta itu adalah kredit di Bank Mandiri yang dicairkan untuk bisa membantu saya dalam mendapatkan proyek irigasinya. Tetapi karena adanya kejadian (OTT) itu, saya tidak berharap lagi Pak Hakim," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan