SuaraSulsel.id - Tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edy Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, mengaku dana tujuh persen dari nilai proyek adalah hak atau "fee" untuk Nurdin Abdullah.
"Pak Nurdin Abdullah akan mendapatkan fee 7 persen jika Agung Sucipto mendapatkan rekomendasi. Mengerjakan proyek irigasi tersebut. Uang Rp 1 miliar dan Rp 50 juta yang diserahkan merupakan setengah dari jumlah 7 persen itu," katanya Edy Rahmat, Kamis 17 Juni 2021.
Edy Rahmat mengatakan saat pertama bertemu, Agung Sucipto meminta tolong untuk titip proposal terkait proyek irigasi di Sinjai. Ia juga mengakui pernah membicarakan keinginan Agung Sucipto untuk mendapatkan proyek irigasi di Sinjai.
"Pernah saya sampaikan terkait proposal Agung. Gubernur bilang silahkan buat, termasuk perencanaannya. Saya lupa tempatnya yang penting saya pernah sampaikan," katanya lagi.
Komisaris PT Purnama Karya Nugraha Harry Syamsuddin yang menitipkan uang Rp 1,050 miliar kepada terdakwa Agung Sucipto untuk bisa dibantu dalam memenangkan proyek irigasi di Kabupaten Sinjai itu, tidak lagi berharap uangnya kembali. Setelah dirinya menjadi saksi kasus suap terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulse)l non aktif Nurdin Abdullah.
"Saya tidak lagi berharap dengan proyek itu Pak Hakim, saya kaget setelah mengetahuinya," ujar Harry Syamsuddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Agung Sucipto, di Pengadilan Tipikor Makassar.
Sidang yang berlangsung hingga malam hari itu, menghadirkan banyak saksi seperti pada sidang sebelumnya.
Sidang yang dipimpin Ibrahim Palino menghadirkan tujuh orang saksi, di antaranya Harry Syamsuddin selaku Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, dan Abd Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha, serta Hikmawati yang juga istri dari Edy Rahmat.
Harry di hadapan majelis hakim menerangkan ketertarikannya terhadap proyek irigasi di Kabupaten Sinjai dengan nilai pagu Rp 26 miliar itu, bisa didapatkan dengan bantuan rekan bisnisnya yakni terdakwa Agung Sucipto.
Baca Juga: KPK Telusuri Sumber Uang Nurdin Abdullah Membeli Tanah, Pengusaha Ini Diperiksa
Menurut dia, Agung Sucipto yang sudah berkawan lama dengannya juga sangat dekat dengan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah sejak menjabat Bupati Bantaeng dua periode. Serta banyaknya proyek-proyek infrastruktur yang telah dikerjakannya.
"Uang Rp 1 miliar 50 juta itu adalah kredit di Bank Mandiri yang dicairkan untuk bisa membantu saya dalam mendapatkan proyek irigasinya. Tetapi karena adanya kejadian (OTT) itu, saya tidak berharap lagi Pak Hakim," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Efek Tekanan Ekonomi, Pengguna Dexlite dan Pertamina Dex Beralih ke Solar Subsidi
-
Sulsel Provinsi Pertama Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Indonesia
-
Bayar Mahal Emosi Suporter, PSM Makassar Terancam 'Lumpuh' di Awal Musim Depan
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar