SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita bangunan masjid dan lahan di wilayah Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bangunan masjid dan lahan tersebut diduga dibangun dari uang hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Melibatkan tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan sejumlah kontraktor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi saksi pengusaha bernama Muh Hasmin Badoa. Terkait pembelian tanah oleh tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah atau NA.
KPK pada hari Rabu (16/6) memeriksa Hasmin Badoa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021. Pemeriksaan digelar di Polres Maros, Sulsel.
"Muh Hasmin Badoa (wiraswasta), yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka NA yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021, sejumlah kontraktor muncul sebagai saksi. Dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto. Nurdin Abdullah juga dihadirkan sebagai saksi secara virtual.
Mereka menmgaku dimintai uang Rp 100 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros. Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim salah satunya.
Petrus mengatakan pernah dimintai uang oleh Syamsul Bahri, eks ajudan Nurdin Abdullah. Petrus adalah pemilik perusahaan pemenang pengerjaan proyek jalan di kawasan wisata Pucak, Maros.
Saat itu Petrus diundang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Disaat mau pulang, Syamsul meminta agar Petrus bisa membantu biaya pembangunan masjid tersebut.
Baca Juga: KPK Endus Gubernur Nurdin Abdullah Beli Tanah dari Hasil Korupsi Proyek di Sulsel
"Syamsul pernah bilang, Pak Gub lagi bangun masjid di Pucak. Dia bilang langsung ke saya, apakah Pak Gub bisa dibantu. Saya bilang bisa pak, minta no rekeningnya," ujar Petrus .
Saat itu, kata Petrus, Syamsul mengirimkan nomor rekening atas nama yayasan masjid. Ia mentransfer Rp 100 juta.
"Tapi Rp 100 juta bagi beliau (Nurdin) itu gak ada artinya. Apalagi untuk satu masjid itu sangat sedikit sekali," ujar Petrus.
Tak hanya Petrus, pengusaha lain atas nama Tiau juga diminta untuk membantu membiayai pembangunan masjid tersebut. Jumlahnya sama Rp 100 juta.
"Pak Tiau juga menyumbang Rp 100 juta. Kami komunikasi. Pak Tiau tanya saya nyumbang berapa, jadi dia kasih juga Rp 100 juta," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan