SuaraSulsel.id - Jual beli proyek terungkap di persidangan Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pejabat di Pemprov Sulsel.
Salah satu saksi, Harri Syamsuddin mengaku pernah memberi uang Rp 1,05 miliar lebih untuk proyek irigasi di Sinjai ke Agung Sucipto. Uang itu diserahkan melalui anak buahnya bernama Abdul Rahman.
Komisaris PT Karya Nugraha itu mengaku Agung Sucipto pernah menjual proyek itu kepadanya. Ia diyakinkan bisa memenangkan lelang dengan bantuan orang dalam.
"Awalnya minta Rp 1,5 miliar tapi saya hanya sanggup Rp 1,05 miliar," beber Harri di Ruangan Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Itu pun, kata Harry, uang itu kredit dari bank. Ia terpaksa mengambil kredit demi proyek tersebut.
Agung Sucipto kemudian mengiyakan uang Rp 1 miliar lebih itu untuk proyek senilai Rp 25 miliar di Sinjai. Uang itu diserahkan di Cafe Fireflies di Jalan Pattimura, Makassar.
Penyerahan dilakukan sehari sebelum Agung Sucipto ditangkap oleh KPK. Namun, Harry mengaku tak menyaksikan penyerahan uang itu. Sebab yang melakukan adalah bawahannya, Abdul Rahman.
"Ketemu di Fireflies Pattimura tapi saya tidak lihat karena saya di dalam (kafe) sama Pak Agung," ujar Harry.
Harry lalu diminta menyiapkan usulan proposal proyek irigasi itu. Ia percaya bisa menang. Karena Agung Sucipto memang memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen
"Pak Anggu waktu telepon minta proyek irigasi di Sinjai dan juga titipan. Dia bilang bisa bantu (menang)," bebernya.
Harry mengaku, jika Agung Sucipto sempat menyebut beberapa nama pejabat di provinsi yang bisa membantunya. Salah satunya yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Abdul Rahman membenarkan kesaksian Harry. Uang itu diserahkan ke sopir Agung Sucipto atas nama Nuryadi di parkiran Fireflies.
Sebelumnya, uang Rp 1,05 miliar diambil Rahman di Bank Mandiri pada malam hari. Itu atas perintah Harry.
Uang itu kemudian ditaruh di dalam dua kantong plastik saat diserahkan ke Nuryadi. Selain uang, Rahman juga menyerahkan proposal proyek yang diminta Agung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!
-
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?
-
Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
-
Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia
-
Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa