SuaraSulsel.id - Jual beli proyek terungkap di persidangan Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pejabat di Pemprov Sulsel.
Salah satu saksi, Harri Syamsuddin mengaku pernah memberi uang Rp 1,05 miliar lebih untuk proyek irigasi di Sinjai ke Agung Sucipto. Uang itu diserahkan melalui anak buahnya bernama Abdul Rahman.
Komisaris PT Karya Nugraha itu mengaku Agung Sucipto pernah menjual proyek itu kepadanya. Ia diyakinkan bisa memenangkan lelang dengan bantuan orang dalam.
"Awalnya minta Rp 1,5 miliar tapi saya hanya sanggup Rp 1,05 miliar," beber Harri di Ruangan Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen
Itu pun, kata Harry, uang itu kredit dari bank. Ia terpaksa mengambil kredit demi proyek tersebut.
Agung Sucipto kemudian mengiyakan uang Rp 1 miliar lebih itu untuk proyek senilai Rp 25 miliar di Sinjai. Uang itu diserahkan di Cafe Fireflies di Jalan Pattimura, Makassar.
Penyerahan dilakukan sehari sebelum Agung Sucipto ditangkap oleh KPK. Namun, Harry mengaku tak menyaksikan penyerahan uang itu. Sebab yang melakukan adalah bawahannya, Abdul Rahman.
"Ketemu di Fireflies Pattimura tapi saya tidak lihat karena saya di dalam (kafe) sama Pak Agung," ujar Harry.
Harry lalu diminta menyiapkan usulan proposal proyek irigasi itu. Ia percaya bisa menang. Karena Agung Sucipto memang memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah
"Pak Anggu waktu telepon minta proyek irigasi di Sinjai dan juga titipan. Dia bilang bisa bantu (menang)," bebernya.
Harry mengaku, jika Agung Sucipto sempat menyebut beberapa nama pejabat di provinsi yang bisa membantunya. Salah satunya yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Abdul Rahman membenarkan kesaksian Harry. Uang itu diserahkan ke sopir Agung Sucipto atas nama Nuryadi di parkiran Fireflies.
Sebelumnya, uang Rp 1,05 miliar diambil Rahman di Bank Mandiri pada malam hari. Itu atas perintah Harry.
Uang itu kemudian ditaruh di dalam dua kantong plastik saat diserahkan ke Nuryadi. Selain uang, Rahman juga menyerahkan proposal proyek yang diminta Agung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual