SuaraSulsel.id - Fakta baru terungkap di persidangan lanjutan terduga penyuap Nurdin Abdullah, terdakwa Agung Sucipto. Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Saksi atas Edy Rahmat membeberkan sejumlah fakta baru pada sidang tersebut. Ia menyebut pernah membayar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghilangkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengacara Agung Sucipto, Nursal meminta Edy untuk menjelaskan soal uang Rp 330 juta. Apakah uang itu untuk Nurdin Abdullah, atau keperluan pribadi sendiri.
"Bukan ketua, itu uang untuk BPK," ujar Edy pada persidangan virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Bersumpah Demi Allah, Nurdin Abdullah Mengaku Kecewa Bawahannya Berubah
Pernyataan Edy Rahmat kemudian dipertegas oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino. Edy kemudian menjelaskan, uang Rp 330 juta diberikan untuk pegawai BPK atas nama Nilam.
"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," tambahnya.
Edy Rahmat mengaku tak berani bertindak tanpa ada instruksi dari pimpinan. Yang dimaksud adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini non aktif.
Edy sendiri saat ini sedang mendekam di rumah tahanan KPK. Dia juga menjadi tersangka pada kasus suap bersama Agung Sucipto.
Diketahui, pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum mengadirkan enam saksi. Mereka masing-masing Hari Syamsuddin dari wiraswasta, Abdul Rahman Direktur PT Purnama Karya Nugraha, Irfandi seorang wiraswasta, Hikmawati PNS Dinas Sosial di Bantaeng, Mega Putra Pratama Wiraswasta dan Edy Rahmat.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Panggil 10 Saksi Lagi
Sedianya JPU memanggil tujuh orang saksi. Namun yang dapat hadir hanya enam orang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok