SuaraSulsel.id - Saat sebagian besar warga memadati pusat perbelanjaan. Membeli baju baru untuk merayakan hari raya lebaran, pasangan tunanetra Daeng Amir dan Daeng Bau harus merasakan tempat tinggal mereka basah terkena air hujan.
Pasangan tunanetra ini tinggal di kontrakan sempit di Jalan Daeng Tantu Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat pengurus Masika ICMI Sulsel berkunjung ke lokasi membawa bantuan sembako dan uang tunai dari Donatur, terlihat tempat yang ditinggali pasangan usia lanjut ini jauh dari kata layak. Tempat makan dan WC berada dalam satu ruangan. Becek saat turun hujan.
Pasangan tunanetra ini sudah lama hidup dengan mengharap belas kasihan orang lain. Sudah lama tidak bekerja. Anaknya pun hanya berprofesi sebagai pemulung.
"Kontrakan dia bayar Rp 250 ribu per bulan. Saat kami datang beri bantuan, uangnya langsung mereka gunakan bayar kontrakan," kata Bendahara Masika ICMI Sulsel Rosnaini Daga kepada SuaraSulsel.id, Jumat 7 Mei 2021.
Kontrakan pasangan disabilitas tidak layak disebut tempat tinggal. Berantakan dan berbau.
"Semoga bisa kodong dapat bantuan pemerintah. Tempatnya sangat tidak layak," ungkap Rosnaini.
Direktur Pascasarjana IBK Nitro ini mengatakan, Ketua RT dan RW serta Lurah sudah berkunjung ke lokasi. Mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena masalah administrasi.
"KTP mereka hilang," kata Rosnaini.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Sebelumnya pasangan ini tinggal di kontrakan seharag Rp 350 ribu per bulan. Karena merasa mahal mereka pindah ke kontrakan tidak layak dengan harga Rp 250 ribu per bulan.
"Anaknya pemulung ngontrak juga," katanya.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa Rosniaty Azis mengatakan harusnya pemerintah hadir untuk memenuhi hak mereka.
Jika tidak memiliki KTP, yang perlu dipertanyakan, mengapa mereka sampai saat ini tidak memilikinya.
Jika mereka adalah warga di sana, Kenapa pihak RT, RW, atau Kelurahan tidak menfasilitasi mereka. Pemerintah sudah memiliki UU Penyandang Disabilitas.
"Bahkan di Sulsel juga sudah punya Perda Disabilitas yang disahkan sejak tahun 2016," ungkap Rosniaty.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Ini Jadwal Lengkap dan Rangkaian Acara Makassar Half Marathon 2026
-
Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas
-
Angin Puting Beliung Terjang Tolite Jaya Gorontalo Utara
-
Lapas Narkotika Gowa Dirusak Massa, Dituding Sarang Narkoba
-
Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya