SuaraSulsel.id - Saat sebagian besar warga memadati pusat perbelanjaan. Membeli baju baru untuk merayakan hari raya lebaran, pasangan tunanetra Daeng Amir dan Daeng Bau harus merasakan tempat tinggal mereka basah terkena air hujan.
Pasangan tunanetra ini tinggal di kontrakan sempit di Jalan Daeng Tantu Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat pengurus Masika ICMI Sulsel berkunjung ke lokasi membawa bantuan sembako dan uang tunai dari Donatur, terlihat tempat yang ditinggali pasangan usia lanjut ini jauh dari kata layak. Tempat makan dan WC berada dalam satu ruangan. Becek saat turun hujan.
Pasangan tunanetra ini sudah lama hidup dengan mengharap belas kasihan orang lain. Sudah lama tidak bekerja. Anaknya pun hanya berprofesi sebagai pemulung.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
"Kontrakan dia bayar Rp 250 ribu per bulan. Saat kami datang beri bantuan, uangnya langsung mereka gunakan bayar kontrakan," kata Bendahara Masika ICMI Sulsel Rosnaini Daga kepada SuaraSulsel.id, Jumat 7 Mei 2021.
Kontrakan pasangan disabilitas tidak layak disebut tempat tinggal. Berantakan dan berbau.
"Semoga bisa kodong dapat bantuan pemerintah. Tempatnya sangat tidak layak," ungkap Rosnaini.
Direktur Pascasarjana IBK Nitro ini mengatakan, Ketua RT dan RW serta Lurah sudah berkunjung ke lokasi. Mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena masalah administrasi.
"KTP mereka hilang," kata Rosnaini.
Baca Juga: 7 Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pilkada Makassar 2020 Dapat Santunan
Sebelumnya pasangan ini tinggal di kontrakan seharag Rp 350 ribu per bulan. Karena merasa mahal mereka pindah ke kontrakan tidak layak dengan harga Rp 250 ribu per bulan.
"Anaknya pemulung ngontrak juga," katanya.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa Rosniaty Azis mengatakan harusnya pemerintah hadir untuk memenuhi hak mereka.
Jika tidak memiliki KTP, yang perlu dipertanyakan, mengapa mereka sampai saat ini tidak memilikinya.
Jika mereka adalah warga di sana, Kenapa pihak RT, RW, atau Kelurahan tidak menfasilitasi mereka. Pemerintah sudah memiliki UU Penyandang Disabilitas.
"Bahkan di Sulsel juga sudah punya Perda Disabilitas yang disahkan sejak tahun 2016," ungkap Rosniaty.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom