SuaraSulsel.id - Saat sebagian besar warga memadati pusat perbelanjaan. Membeli baju baru untuk merayakan hari raya lebaran, pasangan tunanetra Daeng Amir dan Daeng Bau harus merasakan tempat tinggal mereka basah terkena air hujan.
Pasangan tunanetra ini tinggal di kontrakan sempit di Jalan Daeng Tantu Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat pengurus Masika ICMI Sulsel berkunjung ke lokasi membawa bantuan sembako dan uang tunai dari Donatur, terlihat tempat yang ditinggali pasangan usia lanjut ini jauh dari kata layak. Tempat makan dan WC berada dalam satu ruangan. Becek saat turun hujan.
Pasangan tunanetra ini sudah lama hidup dengan mengharap belas kasihan orang lain. Sudah lama tidak bekerja. Anaknya pun hanya berprofesi sebagai pemulung.
"Kontrakan dia bayar Rp 250 ribu per bulan. Saat kami datang beri bantuan, uangnya langsung mereka gunakan bayar kontrakan," kata Bendahara Masika ICMI Sulsel Rosnaini Daga kepada SuaraSulsel.id, Jumat 7 Mei 2021.
Kontrakan pasangan disabilitas tidak layak disebut tempat tinggal. Berantakan dan berbau.
"Semoga bisa kodong dapat bantuan pemerintah. Tempatnya sangat tidak layak," ungkap Rosnaini.
Direktur Pascasarjana IBK Nitro ini mengatakan, Ketua RT dan RW serta Lurah sudah berkunjung ke lokasi. Mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena masalah administrasi.
"KTP mereka hilang," kata Rosnaini.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Sebelumnya pasangan ini tinggal di kontrakan seharag Rp 350 ribu per bulan. Karena merasa mahal mereka pindah ke kontrakan tidak layak dengan harga Rp 250 ribu per bulan.
"Anaknya pemulung ngontrak juga," katanya.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa Rosniaty Azis mengatakan harusnya pemerintah hadir untuk memenuhi hak mereka.
Jika tidak memiliki KTP, yang perlu dipertanyakan, mengapa mereka sampai saat ini tidak memilikinya.
Jika mereka adalah warga di sana, Kenapa pihak RT, RW, atau Kelurahan tidak menfasilitasi mereka. Pemerintah sudah memiliki UU Penyandang Disabilitas.
"Bahkan di Sulsel juga sudah punya Perda Disabilitas yang disahkan sejak tahun 2016," ungkap Rosniaty.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara