SuaraSulsel.id - Saat sebagian besar warga memadati pusat perbelanjaan. Membeli baju baru untuk merayakan hari raya lebaran, pasangan tunanetra Daeng Amir dan Daeng Bau harus merasakan tempat tinggal mereka basah terkena air hujan.
Pasangan tunanetra ini tinggal di kontrakan sempit di Jalan Daeng Tantu Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat pengurus Masika ICMI Sulsel berkunjung ke lokasi membawa bantuan sembako dan uang tunai dari Donatur, terlihat tempat yang ditinggali pasangan usia lanjut ini jauh dari kata layak. Tempat makan dan WC berada dalam satu ruangan. Becek saat turun hujan.
Pasangan tunanetra ini sudah lama hidup dengan mengharap belas kasihan orang lain. Sudah lama tidak bekerja. Anaknya pun hanya berprofesi sebagai pemulung.
"Kontrakan dia bayar Rp 250 ribu per bulan. Saat kami datang beri bantuan, uangnya langsung mereka gunakan bayar kontrakan," kata Bendahara Masika ICMI Sulsel Rosnaini Daga kepada SuaraSulsel.id, Jumat 7 Mei 2021.
Kontrakan pasangan disabilitas tidak layak disebut tempat tinggal. Berantakan dan berbau.
"Semoga bisa kodong dapat bantuan pemerintah. Tempatnya sangat tidak layak," ungkap Rosnaini.
Direktur Pascasarjana IBK Nitro ini mengatakan, Ketua RT dan RW serta Lurah sudah berkunjung ke lokasi. Mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena masalah administrasi.
"KTP mereka hilang," kata Rosnaini.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Sebelumnya pasangan ini tinggal di kontrakan seharag Rp 350 ribu per bulan. Karena merasa mahal mereka pindah ke kontrakan tidak layak dengan harga Rp 250 ribu per bulan.
"Anaknya pemulung ngontrak juga," katanya.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa Rosniaty Azis mengatakan harusnya pemerintah hadir untuk memenuhi hak mereka.
Jika tidak memiliki KTP, yang perlu dipertanyakan, mengapa mereka sampai saat ini tidak memilikinya.
Jika mereka adalah warga di sana, Kenapa pihak RT, RW, atau Kelurahan tidak menfasilitasi mereka. Pemerintah sudah memiliki UU Penyandang Disabilitas.
"Bahkan di Sulsel juga sudah punya Perda Disabilitas yang disahkan sejak tahun 2016," ungkap Rosniaty.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan