SuaraSulsel.id - Saat sebagian besar warga memadati pusat perbelanjaan. Membeli baju baru untuk merayakan hari raya lebaran, pasangan tunanetra Daeng Amir dan Daeng Bau harus merasakan tempat tinggal mereka basah terkena air hujan.
Pasangan tunanetra ini tinggal di kontrakan sempit di Jalan Daeng Tantu Lorong 2, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat pengurus Masika ICMI Sulsel berkunjung ke lokasi membawa bantuan sembako dan uang tunai dari Donatur, terlihat tempat yang ditinggali pasangan usia lanjut ini jauh dari kata layak. Tempat makan dan WC berada dalam satu ruangan. Becek saat turun hujan.
Pasangan tunanetra ini sudah lama hidup dengan mengharap belas kasihan orang lain. Sudah lama tidak bekerja. Anaknya pun hanya berprofesi sebagai pemulung.
"Kontrakan dia bayar Rp 250 ribu per bulan. Saat kami datang beri bantuan, uangnya langsung mereka gunakan bayar kontrakan," kata Bendahara Masika ICMI Sulsel Rosnaini Daga kepada SuaraSulsel.id, Jumat 7 Mei 2021.
Kontrakan pasangan disabilitas tidak layak disebut tempat tinggal. Berantakan dan berbau.
"Semoga bisa kodong dapat bantuan pemerintah. Tempatnya sangat tidak layak," ungkap Rosnaini.
Direktur Pascasarjana IBK Nitro ini mengatakan, Ketua RT dan RW serta Lurah sudah berkunjung ke lokasi. Mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah karena masalah administrasi.
"KTP mereka hilang," kata Rosnaini.
Baca Juga: Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Sebelumnya pasangan ini tinggal di kontrakan seharag Rp 350 ribu per bulan. Karena merasa mahal mereka pindah ke kontrakan tidak layak dengan harga Rp 250 ribu per bulan.
"Anaknya pemulung ngontrak juga," katanya.
Direktur Swadaya Mitra Bangsa Rosniaty Azis mengatakan harusnya pemerintah hadir untuk memenuhi hak mereka.
Jika tidak memiliki KTP, yang perlu dipertanyakan, mengapa mereka sampai saat ini tidak memilikinya.
Jika mereka adalah warga di sana, Kenapa pihak RT, RW, atau Kelurahan tidak menfasilitasi mereka. Pemerintah sudah memiliki UU Penyandang Disabilitas.
"Bahkan di Sulsel juga sudah punya Perda Disabilitas yang disahkan sejak tahun 2016," ungkap Rosniaty.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!