SuaraSulsel.id - Jadwal imsak Makassar dan sekitarnya, Jumat 7 Mei 2021. Puasa Ramadhan 1442 Hijriah telah memasuki hari ke-25.
Allah tidak menginginkan orang yang berpuasa hanya menahan diri dari makan, dan minum.
Tapi orang yang berpuasa harus bisa menjauhkan diri dari tindakan haram lainnya. Inilah hikmah yang dianjurkan dalam puasa.
Segala perkataan dan tindakan haram seperti dusta, ghibah, menuduh, mencaci-maki disebut sebagai perbuatan dungu. Harus dihindari saat menjalankan ibadah puasa.
Misalnya berteriak-teriak karena berselisih atau bertengkar, mencaci-maki, mencemooh dan sejenisnya.
Berikut jadwal imsak atau menahan makan dan minum untuk wilayah Makassar dan sekitarnya, 25 Ramadhan 1442 Hijriah, Jumat 7 Mei 2021. Mengutip dari Kementerian Agama :
25 Ramadan 1442 H
IMSAK
04:34
SUBUH
04:44
TERBIT
05:58
DUHA
06:27
ZUHUR
12:02
ASAR
15:23
MAGRIB
17:59
ISYA'
19:10
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terbongkar! Rahasia Pelatih Persebaya Marah Usai Kalahkan PSM
-
Sakit Hati PSM Kalah 1-0, Tomas Trucha: Masalah Kami Bukan di Pertahanan
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?