SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin meninggal dunia saat berdiri di mimbar masjid. Menyampaikan ceramah usai salat dhuhur, Senin 26 April 2021.
Penceramah tersebut diketahu bernama Muhammad Ruddin Emang. Sedang memberikan kultum usai salat dhuhur di Masjid Baiturrahman Panaikang Makassar.
Video yang beredar, Ustadz Ruddin Emang sudah akan mengakhiri kultum. Mengangkat kedua tangan mengajak jemaah berdoa. Belum selesai doanya, tiba-tiba kepalanya terkulai dan jatuh di mimbar masjid.
Jemaah yang melihat dan mendengar suara langsung berusaha melakukan pertolongan. Menganggkat badan ustadz. Namun nyawa ustadz tidak sempat diselamatkan. Ustadz Ruddin dinyatakan telah meninggal dunia.
"Beliau orang yang baik, meninggal di bulan yg baik, di tempat yg baik, dengan cara yg baik," kata warganet. Mengutip dari instagram terkinidotid.
"Husnul khatimah insya Allah, Bapak DR. H. Ruddin Emang, M.Pd," tulis Yusuf Hakim, warganet yang mengabarkan lewat media sosial.
Ustadz Ruddin Emang adalah tokoh Muhammadiyah. Dua pekan lalu istrinya juga dikabarkan telah meninggal dunia.
"Semoga husnul khatimah,Amin"
Baca Juga: BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Masjid, Ada Senjata
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta