SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengaku punya legalitas. Untuk memberhentikan seluruh Ketua RT dan RW di Makassar. Ia akan merevisi Peraturan Wali Kota Makassar nomor 7 tahun 2017.
Danny Pomanto mengatakan revisi Perwali itu akan menjadi rujukan dan legalitas pergantian seluruh Ketua RT dan RW di Makassar. Revisinya sedang disusun.
"Selama ini Perwali itu yang jadi pedoman pemilihan Ketua RT/RW," kata Danny Pomanto, Senin, 26 April 2021.
Hal tersebut dikatakan Danny menanggapi keputusannya yang dianggap melanggar karena berencana menonaktifkan seluruh ketua RTRW.
Baca Juga: Perempuan di Makassar Gowes Pakai Baju Kebaya, Rayakan Hari Kartini
Danny Pomanto disebut melanggar Perda nomor 41 tahun 2001 tentang pedoman pembentukan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan tak ada yang dilanggar jika aturan itu direvisi. Aturan yang lama dibatalkan dan diterbitkan Perwali yang baru.
"Berarti RTRW yang ada saat ini akan jadi demisioner. Itu otomatis. Jadi apanya yang melanggar hukum," jelasnya.
Perwali itu juga nantinya akan menjadi rujukan untuk penunjukan penjabat sementara (Pjs) RTRW. Saat ini sudah ada tiga RT dan RW yang diisi oleh penjabat sementara.
Danny Pomanto mengaku Perda 41 juga tak berkaitan dengan pembentukan RTRW. Hanya mengatur soal lembaga pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021
"Itu (Perda) kan tidak pernah atur soal (pemilihan) ketua RTRW. Pengurus RTRW memang masuk disitu, tapi bukan soal pemilihan ketua. Beda konteksnya. Kan ketua umum dulu (yang dipilih) baru pengurus," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka