Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 26 April 2021 | 11:13 WIB
Densus 88 menyita senapan angin milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga Teroris di Perumahan D ONYX Perumnas Kecamatan Manggala, Minggu 25 April 2021.

Terduga teroris berinisial MU ditangkap Anggota Densus 88 saat pergi membeli makanan untuk buka puasa. Sekitar Pukul 18.00 Wita.

Menurut istri MU, setiap hari suaminya hanya bisnis percetakan di dalam rumah. MU juga pernah mengikuti les Bahasa Arab di suatu tempat.

"Kami yakin dia tidak pernah punya masalah baik di rumah maupun di luar. Bahkan tidak pernah mengikuti kelompok jemaah di luar," ungkap istri MU, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021

Setelah melakukan penggeledahan di rumah MU, Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga teroris lainnya di Jalan Tamangapa 3, Kelurahan Bangkala dan Jalan Borong, Kelurahan Batua, 26 April 2021.

Barang bukti diambil antara lain senapan angin dan tas ransel, serta Kartu Keluarga (KK).

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah senjata milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Senin 26 April 2021.

Senjata yang disita antara lain senapan angin dan beberapa alat seperti pompa dan alat elektronik.

Densus 88 bersama petugas dari Polsek Manggala menyita barang tersebut di rumah orang tua terduga pelaku pria berinisial H.

Baca Juga: PN Jaktim Vonis Teroris Dihukum Mati, Denny: Mereka Bunuh 5 Anggota Polisi

Menurut tetangga korban, terduga H sudah ditangkap kemarin di masjid dekat rumahnya di Kelurahan Bangkala.

"H ini orang berada. Punya bisnis warnet dan print," kata tetangga korban kepada SuaraSulsel.id

Load More