SuaraSulsel.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga Teroris di Perumahan D ONYX Perumnas Kecamatan Manggala, Minggu 25 April 2021.
Terduga teroris berinisial MU ditangkap Anggota Densus 88 saat pergi membeli makanan untuk buka puasa. Sekitar Pukul 18.00 Wita.
Menurut istri MU, setiap hari suaminya hanya bisnis percetakan di dalam rumah. MU juga pernah mengikuti les Bahasa Arab di suatu tempat.
"Kami yakin dia tidak pernah punya masalah baik di rumah maupun di luar. Bahkan tidak pernah mengikuti kelompok jemaah di luar," ungkap istri MU, Senin 26 April 2021.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah MU, Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga teroris lainnya di Jalan Tamangapa 3, Kelurahan Bangkala dan Jalan Borong, Kelurahan Batua, 26 April 2021.
Barang bukti diambil antara lain senapan angin dan tas ransel, serta Kartu Keluarga (KK).
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah senjata milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Senin 26 April 2021.
Senjata yang disita antara lain senapan angin dan beberapa alat seperti pompa dan alat elektronik.
Densus 88 bersama petugas dari Polsek Manggala menyita barang tersebut di rumah orang tua terduga pelaku pria berinisial H.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021
Menurut tetangga korban, terduga H sudah ditangkap kemarin di masjid dekat rumahnya di Kelurahan Bangkala.
"H ini orang berada. Punya bisnis warnet dan print," kata tetangga korban kepada SuaraSulsel.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu