SuaraSulsel.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap terduga Teroris di Perumahan D ONYX Perumnas Kecamatan Manggala, Minggu 25 April 2021.
Terduga teroris berinisial MU ditangkap Anggota Densus 88 saat pergi membeli makanan untuk buka puasa. Sekitar Pukul 18.00 Wita.
Menurut istri MU, setiap hari suaminya hanya bisnis percetakan di dalam rumah. MU juga pernah mengikuti les Bahasa Arab di suatu tempat.
"Kami yakin dia tidak pernah punya masalah baik di rumah maupun di luar. Bahkan tidak pernah mengikuti kelompok jemaah di luar," ungkap istri MU, Senin 26 April 2021.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah MU, Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga teroris lainnya di Jalan Tamangapa 3, Kelurahan Bangkala dan Jalan Borong, Kelurahan Batua, 26 April 2021.
Barang bukti diambil antara lain senapan angin dan tas ransel, serta Kartu Keluarga (KK).
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah senjata milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Senin 26 April 2021.
Senjata yang disita antara lain senapan angin dan beberapa alat seperti pompa dan alat elektronik.
Densus 88 bersama petugas dari Polsek Manggala menyita barang tersebut di rumah orang tua terduga pelaku pria berinisial H.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021
Menurut tetangga korban, terduga H sudah ditangkap kemarin di masjid dekat rumahnya di Kelurahan Bangkala.
"H ini orang berada. Punya bisnis warnet dan print," kata tetangga korban kepada SuaraSulsel.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang