SuaraSulsel.id - Puluhan pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin 26 April 2021.
Sekitar 1 jam mereka melakukan orasi. Pengunjuk rasa sekitar 20 orang tersebut menuntut perusahaan membayar uang pensiun yang tertunda sejak 2019.
Menurut Kepala Bagaian Humad Perumda Air Minum Makassar, Anugrah Alkautzar, perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan dana pensiunan tersebut.
Mulai dari sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.
Bahwa berdasarkan LHP-BPK tersebut, maka Perumda Air Minum Kota makassar telah mengajukan surat pemutusan kerjasama dengan AJB Bumiputera, serta meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar.
Namun hingga sampai hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya. Dengan alasan kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrian.
Mengingat belum adanya itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran, maka tahun 2021 Perumda Air Minum Kota Makassar dibawah kepemimpinan Direktur Utama Hamzah Ahmad akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
"Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," ujar Anugrah.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace