Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 26 April 2021 | 10:30 WIB
Densus 88 menyita senapan angin milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita sejumlah senjata milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin 26 April 2021.

Senjata yang disita antara lain senapan angin dan beberapa alat seperti pompa dan alat elektronik.

Densus 88 bersama petugas dari Polsek Manggala menyita barang tersebut di rumah orang tua terduga pelaku pria berinisial H.

Menurut tetangga korban, terduga H sudah ditangkap kemarin di masjid dekat rumahnya di Kelurahan Bangkala.

Baca Juga: PN Jaktim Vonis Teroris Dihukum Mati, Denny: Mereka Bunuh 5 Anggota Polisi

"H ini orang berada. Punya bisnis warnet dan print," kata tetangga korban kepada SuaraSulsel.id

Belakangan H memang terlihat berubah. Setelah bergabung dengan sebuah jemaah. Warga tidak tahu jemaah apa yang H ikuti.

"Dia tertutup, ke masjid kalau mau salat," kata warga.

H diketahui masih muda. Umurnya diperkirakan belum sampai 30 tahun.

"Awalnya bersosialisasi dengan warga. Tapi setelah gabung dengan sebuah jemaah, perilakunya berubah," kata warga.

Baca Juga: Polisi Sebut 4 ASN Makassar Sudah Konsumsi Sabu-sabu Selama Satu Tahun

Densus 88 menyita senapan angin milik terduga teroris di Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id]

H berasal dari keluarga yang termasuk kaya secara ekonomi. Orang tuanya juga mantan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.

"Kami tidak sangka kalau akan ditangkap Densus 88," kata Roni, warga yang berada di lokasi kejadian.

Peristiwa penggeledahan terjadi sekitar Pukul 09.30 Wita. Saat ini Densus 88 menuju sebuah lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Load More