SuaraSulsel.id - Kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar kini bergulir di Kepolisian. Saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya.
Kasus ini menarik perhatian sejumlah pihak sepekan terakhir. Sebab, seorang wanita asal daerah setempat bersuamikan warga negara asing. Membeli pulau seharga Rp 900 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Marjani Sultan mengatakan, kasus ini terbongkar saat penjual mengurus sertipikat tanah di Kantor BPN.
Petugas pertanahan kemudian heran, karena tanah yang ditunjuk saat ploting adalah pulau.
"Dalam proses sertipikat itu baru ditahu bermasalah. BPN kemudian melapor bersama pihak taman nasional Takabonerate," kata Marjani kepada Suarasulsel.id, Selasa (2/2/2021).
Pada tahun 2019, kata Marjani, pihak penjual Syamsul Alam dan pembeli Asdianti melakukan transaksi. Saat itu, uang muka yang disetor baru Rp 10 juta.
Penjual hanya menunjukkan surat keterangan kepemilikan tanah. Bukan sertipikat. Pembeli kemudian meminta agar segera dibuatkan sertipikat, agar bisa dibayar lunas.
"Pembeli tidak mau membayar lunas jika tidak ada sertipikat. Kepala desa yang tandatangan saat itu sudah tidak aktif. Kepala desa yang sekarang baru keberatan," bebernya.
Itu pun, kata Marjani, surat kepemilikan tanah yang dimiliki Syamsul Alam tidak diakui keabsahannya.
Baca Juga: Situasi Pandemi, Cap Go Meh di Pulau Kemaro Ditiadakan
Sebab, surat tersebut dikeluarkan tahun 2015. Jauh sebelum pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah konservasi oleh Kementerian.
"Dan itu tidak diakui negara, karena berdasarkan aturan yang ada di wilayah konservasi, masyarakat hanya memiliki hak guna pakai. Bukan hak milik sepenuhnya," tegasnya.
Sang pembeli, Asdianti, kata Marjani juga berkilah tak membeli pulau tersebut. Ia hanya membeli tanah. Tetapi luasan tanah yang dibeli, sama dengan luas pulau tersebut.
"Akal-akalan saja. Pembeli mengatakan saya tidak membeli pulau, saya hanya membeli lahan. Tapi luasan lahan persis sama dengan luasan pulau. Kami juga heran," kata Marjani.
Ia mengaku pulau-pulau di Selayar memang cukup rawan diperjualbelikan. Pihaknya bahkan pernah mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan ke Selayar untuk sosialisasi soal ini.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku kasus ini masih berproses. Penjual dan pembeli akan dimintai keterangan dalam satu atau dua hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka
-
Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
-
Waspada! Flu Babi Mengintai Sulawesi Barat, Ini Langkah Pencegahan Dinas Kesehatan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
TNI AU Kerahkan Pasukan Khusus ke Bandara IMIP Morowali