SuaraSulsel.id - Kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar kini bergulir di Kepolisian. Saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya.
Kasus ini menarik perhatian sejumlah pihak sepekan terakhir. Sebab, seorang wanita asal daerah setempat bersuamikan warga negara asing. Membeli pulau seharga Rp 900 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Selayar Marjani Sultan mengatakan, kasus ini terbongkar saat penjual mengurus sertipikat tanah di Kantor BPN.
Petugas pertanahan kemudian heran, karena tanah yang ditunjuk saat ploting adalah pulau.
Baca Juga: Situasi Pandemi, Cap Go Meh di Pulau Kemaro Ditiadakan
"Dalam proses sertipikat itu baru ditahu bermasalah. BPN kemudian melapor bersama pihak taman nasional Takabonerate," kata Marjani kepada Suarasulsel.id, Selasa (2/2/2021).
Pada tahun 2019, kata Marjani, pihak penjual Syamsul Alam dan pembeli Asdianti melakukan transaksi. Saat itu, uang muka yang disetor baru Rp 10 juta.
Penjual hanya menunjukkan surat keterangan kepemilikan tanah. Bukan sertipikat. Pembeli kemudian meminta agar segera dibuatkan sertipikat, agar bisa dibayar lunas.
"Pembeli tidak mau membayar lunas jika tidak ada sertipikat. Kepala desa yang tandatangan saat itu sudah tidak aktif. Kepala desa yang sekarang baru keberatan," bebernya.
Itu pun, kata Marjani, surat kepemilikan tanah yang dimiliki Syamsul Alam tidak diakui keabsahannya.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Penjualan Pulau Lantigiang di Selayar
Sebab, surat tersebut dikeluarkan tahun 2015. Jauh sebelum pulau tersebut ditetapkan sebagai wilayah konservasi oleh Kementerian.
"Dan itu tidak diakui negara, karena berdasarkan aturan yang ada di wilayah konservasi, masyarakat hanya memiliki hak guna pakai. Bukan hak milik sepenuhnya," tegasnya.
Sang pembeli, Asdianti, kata Marjani juga berkilah tak membeli pulau tersebut. Ia hanya membeli tanah. Tetapi luasan tanah yang dibeli, sama dengan luas pulau tersebut.
"Akal-akalan saja. Pembeli mengatakan saya tidak membeli pulau, saya hanya membeli lahan. Tapi luasan lahan persis sama dengan luasan pulau. Kami juga heran," kata Marjani.
Ia mengaku pulau-pulau di Selayar memang cukup rawan diperjualbelikan. Pihaknya bahkan pernah mengundang Menteri Kelautan dan Perikanan ke Selayar untuk sosialisasi soal ini.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku kasus ini masih berproses. Penjual dan pembeli akan dimintai keterangan dalam satu atau dua hari ke depan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
Terkini
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar