SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku belum mendapat informasi terkait penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar. Bupati Selayar Basli Ali belum melaporkannya kepada Nurdin.
"Nda. You tanya bupati Selayar karena beliau belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti," jawab Nurdin, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya diketahui, pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan soal surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang.
Petugas taman nasional kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengatakan pembelinya adalah warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun, suaminya adalah warga negara asing. Pembeli akan diperiksa pekan ini.
Respons Anggota DPR RI
Anggota DPR RI komisi VI Rapsel Ali mengaku kaget mendengar Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual.
Rapsel yang juga merupakan pendiri Aspeksindo atau Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia menyebut pulau itu tidak boleh dijual karena dalam kawasan taman nasional.
"Tidak boleh diperjualbelikan, tapi boleh dikerjasamakan bersama dengan taman nasional guna memajukan pariwisata nasional dan meningkatkan PAD daerah. Saya juga kaget dengarnya," kata Rapsel yang juga menanti Wapres RI Ma'ruf Amin, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Pulau Dijual, Menantu Wapres Ma'ruf Amin : Pasirnya Putih Airnya Jernih
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kepolisian. Bagian hukum harus menggugat jika ini betul terjadi.
"Kami sementara koordinasi dengan Pemda dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," tambah legislator Fraksi NasDem itu.
Ia mengatakan Pulau Lantigiang memang cukup strategis. Kendati tak berpenghuni, pulau ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk meningkatkan PAD. Apalagi, pasirnya putih dan airnya jernih.
"Sehingga masyarakat di sekitar taman nasional bisa mendapat manfaat yang baik dalam peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Makanya perlu dikelola dengan baik, bukan dijual oleh pihak tertentu," kata Rapsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas