SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku belum mendapat informasi terkait penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar. Bupati Selayar Basli Ali belum melaporkannya kepada Nurdin.
"Nda. You tanya bupati Selayar karena beliau belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti," jawab Nurdin, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya diketahui, pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan soal surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang.
Petugas taman nasional kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengatakan pembelinya adalah warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun, suaminya adalah warga negara asing. Pembeli akan diperiksa pekan ini.
Respons Anggota DPR RI
Anggota DPR RI komisi VI Rapsel Ali mengaku kaget mendengar Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual.
Rapsel yang juga merupakan pendiri Aspeksindo atau Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia menyebut pulau itu tidak boleh dijual karena dalam kawasan taman nasional.
"Tidak boleh diperjualbelikan, tapi boleh dikerjasamakan bersama dengan taman nasional guna memajukan pariwisata nasional dan meningkatkan PAD daerah. Saya juga kaget dengarnya," kata Rapsel yang juga menanti Wapres RI Ma'ruf Amin, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Pulau Dijual, Menantu Wapres Ma'ruf Amin : Pasirnya Putih Airnya Jernih
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kepolisian. Bagian hukum harus menggugat jika ini betul terjadi.
"Kami sementara koordinasi dengan Pemda dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," tambah legislator Fraksi NasDem itu.
Ia mengatakan Pulau Lantigiang memang cukup strategis. Kendati tak berpenghuni, pulau ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk meningkatkan PAD. Apalagi, pasirnya putih dan airnya jernih.
"Sehingga masyarakat di sekitar taman nasional bisa mendapat manfaat yang baik dalam peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Makanya perlu dikelola dengan baik, bukan dijual oleh pihak tertentu," kata Rapsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto