SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku belum mendapat informasi terkait penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar. Bupati Selayar Basli Ali belum melaporkannya kepada Nurdin.
"Nda. You tanya bupati Selayar karena beliau belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti," jawab Nurdin, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya diketahui, pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan soal surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang.
Petugas taman nasional kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengatakan pembelinya adalah warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun, suaminya adalah warga negara asing. Pembeli akan diperiksa pekan ini.
Respons Anggota DPR RI
Anggota DPR RI komisi VI Rapsel Ali mengaku kaget mendengar Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual.
Rapsel yang juga merupakan pendiri Aspeksindo atau Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia menyebut pulau itu tidak boleh dijual karena dalam kawasan taman nasional.
"Tidak boleh diperjualbelikan, tapi boleh dikerjasamakan bersama dengan taman nasional guna memajukan pariwisata nasional dan meningkatkan PAD daerah. Saya juga kaget dengarnya," kata Rapsel yang juga menanti Wapres RI Ma'ruf Amin, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Pulau Dijual, Menantu Wapres Ma'ruf Amin : Pasirnya Putih Airnya Jernih
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kepolisian. Bagian hukum harus menggugat jika ini betul terjadi.
"Kami sementara koordinasi dengan Pemda dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," tambah legislator Fraksi NasDem itu.
Ia mengatakan Pulau Lantigiang memang cukup strategis. Kendati tak berpenghuni, pulau ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk meningkatkan PAD. Apalagi, pasirnya putih dan airnya jernih.
"Sehingga masyarakat di sekitar taman nasional bisa mendapat manfaat yang baik dalam peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Makanya perlu dikelola dengan baik, bukan dijual oleh pihak tertentu," kata Rapsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar