SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI komisi VI Rapsel Ali mengaku kaget mendengar Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar dijual.
Rapsel yang juga merupakan pendiri Aspeksindo atau Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia menyebut pulau itu tidak boleh dijual karena dalam kawasan taman nasional.
"Tidak boleh diperjualbelikan, tapi boleh dikerjasamakan bersama dengan taman nasional guna memajukan pariwisata nasional dan meningkatkan PAD daerah. Saya juga kaget dengarnya," kata Rapsel yang juga menanti Wapres RI Ma'ruf Amin, Senin (1/2/2021).
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kepolisian. Bagian hukum harus menggugat jika ini betul terjadi.
"Kami sementara koordinasi dengan Pemda dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih valid," tambah legislator Fraksi NasDem itu.
Ia mengatakan Pulau Lantigiang memang cukup strategis. Kendati tak berpenghuni, pulau ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk meningkatkan PAD. Apalagi, pasirnya putih dan airnya jernih.
"Sehingga masyarakat di sekitar taman nasional bisa mendapat manfaat yang baik dalam peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat. Makanya perlu dikelola dengan baik, bukan dijual oleh pihak tertentu," kata Rapsel.
Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku belum mendapat informasi terkait hal ini. Bupati Selayar Basli Ali belum melaporkannya.
"Nda. You tanya bupati Selayar karena beliau belum menyampaikan secara resmi kepada saya soal itu. Jadi mengomentari hal yang tidak kita paham secara detail itu juga bisa membingungkan masyarakat nanti," jawabnya singkat.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Penjualan Pulau Lantigiang di Selayar
Sebelumnya diketahui, pengelola Taman Nasional Wilayah II Jinato mendapat laporan soal surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang. Pihaknya pun kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengatakan pembelinya adalah warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Suaminya adalah seorang warga negara asing. Pembeli akan diperiksa pekan ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!
-
Politik yang Menenangkan? Gelora Sulsel Ungkap Strategi "Samateruski" di Leaders Meet Up
-
[CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
-
Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!