SuaraSulsel.id - Dugaan penjualan Pulau Lantigiang masih diselidiki. Bupati Kabupaten Selayar, Basli Ali mengaku masyarakat sekitar yang menjual pulau tersebut.
Basli mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Selayar terkait kasus ini. Penawaran penjualan diduga sudah dilakukan sejak Mei tahun 2019.
Warga sekitar bernama Syamsu yang menjual pulau tersebut. Rekomendasi penjualan dilakukan oleh Kepala Desa Jinato, Abdullah saat itu. Syamsul bahkan punya surat keterangan kepemilikan tanah.
Pada surat tanah itu terterah luas tanah yaitu 7,3 ha. Panjangnya 508,08 meter dan lebarnya 115,73 meter. Ukuran diambil dari yang paling lebar.
Penjual Syamsu dan pembeli atas nama Asdianti, kemudian sepakat dengan harga Rp 900 juta untuk luasan tanah di pulau tersebut.
Ada lima orang saksi yang bertandatangan pada saat proses jual beli saat itu, termasuk keluarga penjual dan kepala dusun.
"Jadi rekomendasi penjualan yang dikeluarkan oleh kepala desa itu sudah lama. Sejak tahun 2019," kata Basli saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Kepala Desa tersebut sudah tidak menjabat saat ini. Basli mengaku masih melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Balai Taman Nasional untuk proses hukum.
"Jadi intinya tidak boleh ada penjualan. Kami sementara lagi koordinasi dengan Kepolisian dan Balai taman nasional," tegasnya.
Baca Juga: Pulau Lantigiang Dijual, Nurdin Abdullah : You Tanya Bupati Selayar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku kasus ini sepenuhnya ditangani Pemda Selayar. Proses penyelidikan juga masih berlangsung.
"Kita belum dapat laporan resmi dari Pemda. Kalau sudah dilimpahkan ke kami kita akan memberi tanggapan. Ini kan masih dalam penyelidikan karena dia menjual hanya rekomendasi kepala desa. Saya kira sangat riskan, karena pulau itu tidak bisa dijual. Mengelola bisa tapi harus izin Pemda dulu," jelas Nurdin.
Sementara, Kepala Balai Besar Taman Nasional Takabonerate yang dikonfirmasi SuaraSulsel.id Faat Rudianto belum memberikan tanggapan. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum ditanggapi hingga kini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto