SuaraSulsel.id - Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan telah memeriksa 7 orang saksi terkait penjualan Pulau Lantigiang, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Saksi mengaku sudah ada panjar yang diberikan sebesar Rp 10 juta. Dari total harga pulau Rp 900 juta.
Pulau Lantigiang masuk dalam wilayah Balai Taman Nasional Takabonerete, Selayar. Diduga dijual oleh Syamsul Alam kepada perempuan bernama Asdianti.
"Masih kita selidiki. Saat ini telah dipanjar senilai Rp 10 Juta," kata Temmangnganro kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).
Saksi yang telah diperiksa adalah Samsuddin, Tendeng Sibali, Kasman, Kepala Dusun Jinato Arsyad, Jaenuddin, Rosma, dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
Dalam kasus Pulau Lantigiang, polisi menemukan surat keterangan jual beli tanah yang dibuat Rustam, Sekretaris Desa Jinato pada tahun 2015.
Hal ini juga telah diketahui oleh Abdullah, yang menjabat sebagai Kepala Desa Jinato pada tahun 2015.
"Panjar telah diterima Kasman (keponakan Syamsul Alam)," jelas Temmangnganro.
Sementara kesaksian Nur Aisyah Amnur, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato yang dilantik pada Mei 2019, ia mendapat laporan dari petugas Jinato bahwa mereka mendapatkan fotocopy surat keterangan kepemilikan tanah Pulau Lantigiang.
Baca Juga: 5 Fakta Pulau Lantigiang Selayar yang Dijual Rp 900 Juta
Selain itu, juga ada surat keterangan jual beli tanah pulau. Sehingga, Nur Aisyah melaporkan hal ini kepada Kepala Balai Taman Nasional Kabupaten Kepulauan Selayar melalui nota Dinas Nomor: ND.221/T.45/STPN.II/SET/6/2019, tanggal 24 Juni 2019.
"Berdasarkan fotocopy surat keterangan jual beli tanah Pulau Lantigiang yang ditemukan oleh petugas resort, bahwa yang akan menjual pulau Lantigiang yakni Syamsul Alam. Dan yang akan membeli yaitu Asdianti," beber Temmangnganro.
Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam zona perlindungan bahari. Namun, setelah Surat Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.23/KSDAESET/KSA.0/1/2019,tanggal 23 Januari 2019, status Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan taman nasional yang merupakan zona pemanfaatan.
Kemudian, zona yang memiliki potensi dan keterwakilan sumber daya alam laut yang penting dan dapat dijadikan objek daya tarik wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya.
"Tanah di Pulau Latingiang tidak boleh ada kepemilikan dari masyarakat, namun masyarakat boleh terlibat dalam pengelolaan wisata. karena Pulau Lantigiang merupakan zona pemanfaatan, dimana dalam hal ini pihak balai taman nasional takabonerate telah merancang masterplan pengelolaan wisata di Pulau Lantigiang," urai Temmangnganro.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi pada Selasa (26/1/2021) juga ditemukan 100 pohon kelapa telah ditanam oleh Kasman, keponakan Syamsul Alam di Pulau Lantigiang, papan bicara yang dipasang oleh Balai Taman Nasional Takabonerate.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045