Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.
Baca Juga: Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman
Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.
Nurdin meminta agar kasus ini diusut. Ia tegaskan yang terlibat harus dihukum.
"Saya sudah bahas, saya bilang pastikan (yang terlibat). Kalau salah harus dihukum, tidak boleh tidak," tegas Nurdin.
Ia mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saat ini sedang bekerja. Kerugian negara harus tetap dikembalikan ke kas daerah.
"Sanksi kan kita sudah jatuhkan pada penanggungjawabnya. Kita sudah copot. Hasil laporan dari tim penuntut ganti rugi disuruh kembalikan," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19
Sebelumnya, Nurdin Abdullah mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, pekan lalu. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
-
Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
-
KPK Geledah Kementerian Sosial Terkait Korupsi Beras Bansos Covid-19
-
CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta