SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin ke polisi.
Kasmin ingin dilaporkan Hayat atas kasus pencemaran nama baik. Nama Hayat disebut-sebut oleh Kasmin terlibat dalam kasus Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.
"Tidak ada laporan. Sudah selesai di dalam," kata Hayat, Senin (25/1/2021).
Ia bilang enggan melapor karena kasus ini masalah intern. Ibarat bapak dan anak, cukup diselesaikan di dalam.
"Bagaimana kalau orang di dalam, pasti kan seperti antara anak dan bapak. Jadi selesai sendiri itu," bebernya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci soal kasus yang diselesaikan di dalam. Ia berdalih tak perlu komentar banyak karena sudah ditangani oleh APIP.
"Jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah makanya," ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Hayat mengaku berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Ia akan melakukan langkah hukum.
"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," katanya, pekan lalu.
Baca Juga: Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman
Ia menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.
Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A
-
MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan