SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin ke polisi.
Kasmin ingin dilaporkan Hayat atas kasus pencemaran nama baik. Nama Hayat disebut-sebut oleh Kasmin terlibat dalam kasus Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.
"Tidak ada laporan. Sudah selesai di dalam," kata Hayat, Senin (25/1/2021).
Ia bilang enggan melapor karena kasus ini masalah intern. Ibarat bapak dan anak, cukup diselesaikan di dalam.
"Bagaimana kalau orang di dalam, pasti kan seperti antara anak dan bapak. Jadi selesai sendiri itu," bebernya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci soal kasus yang diselesaikan di dalam. Ia berdalih tak perlu komentar banyak karena sudah ditangani oleh APIP.
"Jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah makanya," ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Hayat mengaku berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Ia akan melakukan langkah hukum.
"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," katanya, pekan lalu.
Baca Juga: Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman
Ia menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.
Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal