Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Januari 2021 | 17:22 WIB
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terlibat dalam kasus Bansos Covid-19

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani yang sebelumnya menolak berkomentar, kini angkat bicara. Ia menampik disebut terlibat penyalahgunaan anggaran Covid-19. 

Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin di sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya. 

Baca Juga: Gubernur Sulsel Siap Copot Sekprov Jika Terbukti Terlibat Bansos Covid-19

Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya,  jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.

"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya, Kamis (21/1/2021). 

Hayat mengaku, saat ini berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Sehingga, dirinya akan melakukan langkah hukum.

"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan," ujarnya. 

Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," tambahnya. 

Baca Juga: Tengku Zul Doakan Maling Uang Rakyat Badannya Busuk dan Berulat

Sebelumnya, nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin. 

Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov. Ia sendiri sudah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) selama dua hari. 

"Saya sudah jelaskan di sidang. Saya bahkan minta buka CCTV-ta' (ruangan Sekprov) tanggal 11 bulan 5 2020. Bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan," kata Kasmin.

Saat itu, kata Kasmin ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7. 

Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani. 

Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur. 

"Rp170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya. 

Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera. 

Kasmin pun mengaku heran disangka pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera. 

"Saya bilang saat itu ke pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Sampai detik ini, saya belum terima bahwa itu dana untuk pak Kabid," tukasnya. 

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More