SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah marah besar. Lantaran, bansos Covid-19 di wilayahnya malah dimainkan oleh bawahannya.
Nurdin mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani pada Jumat (22/1/20210 pagi. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
"Makanya saya udah panggil pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, nggak ada," ujar Nurdin pada Jumat (22/1/2021).
Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP. Ia pun meminta agar kerugian negara dikembalikan ke kas daerah.
"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapapun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada. Termasuk soal (Bansos) ini. Kepala bidangnya kan langsung saya copot tuh karena hasil pemeriksaan," bebernya.
Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.
"Kita di Sulsel sudah sepakat itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, yang melayani. Oleh karena itu kita bersama-sama Korsupgah KPK, Kejaksaan, Kepolisian mengawal pembangunan ini. Yang kedua, kasus ini akan kita limpahkan (ke APH)," tegasnya.
Sebelumnya, nama Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terlibat dalam Bansos Covid-19 di Sulsel.
Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov. Ia sendiri sudah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) selama dua hari.
Baca Juga: Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos
Saat itu, kata Kasmin ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
Sementara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar