SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah marah besar. Lantaran, bansos Covid-19 di wilayahnya malah dimainkan oleh bawahannya.
Nurdin mengaku sudah memanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani pada Jumat (22/1/20210 pagi. Pemanggilan itu berkaitan dengan namanya yang disebut-sebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
"Makanya saya udah panggil pak Sekda. Itu harus secara jujur menyampaikan kalau memang ada, tapi pak Sekda bilang bukan, nggak ada," ujar Nurdin pada Jumat (22/1/2021).
Kendati menyebut tidak terlibat, namun, kata Nurdin pernyataan Sekda juga perlu pembuktian. Saat ini, hasil keterangan di persidangan sudah ditangani oleh APIP. Ia pun meminta agar kerugian negara dikembalikan ke kas daerah.
"Tentu butuh pembuktian, bagi saya siapapun yang melanggar harus dihukum. Kalau masih ada yang berani bermain-main, ya udah resikonya ada. Termasuk soal (Bansos) ini. Kepala bidangnya kan langsung saya copot tuh karena hasil pemeriksaan," bebernya.
Mantan Bupati Bantaeng pun mengaku siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Selama menjabat, ia sudah komitmen agar tak ada kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinannya.
"Kita di Sulsel sudah sepakat itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, yang melayani. Oleh karena itu kita bersama-sama Korsupgah KPK, Kejaksaan, Kepolisian mengawal pembangunan ini. Yang kedua, kasus ini akan kita limpahkan (ke APH)," tegasnya.
Sebelumnya, nama Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terlibat dalam Bansos Covid-19 di Sulsel.
Mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov. Ia sendiri sudah disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) selama dua hari.
Baca Juga: Inspektorat Sulsel Sebut Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar Dalam Kasus Bansos
Saat itu, kata Kasmin ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar. Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
Sementara, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030