- Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tujuh tersangka dan menyita 1,45 kilogram sabu senilai Rp2,75 miliar sejak April 2026.
- Sindikat narkoba internasional ini berhasil menyelundupkan barang haram melalui tiga bandara besar dengan modus menyembunyikannya di pinggang.
- Polisi kini memburu bandar utama asal Malaysia serta mendalami keterlibatan oknum bandara dalam lolosnya peredaran narkotika tersebut.
SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas provinsi hingga melibatkan warga negara asing.
Dalam pengungkapan yang berlangsung selama hampir tiga pekan itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka dan menyita total 1,45 kilogram sabu senilai sekitar Rp2,75 miliar.
Kasus ini turut memicu sorotan tajam terhadap sistem keamanan bandara setelah sabu tersebut diduga lolos melewati tiga bandara besar di Indonesia sebelum akhirnya beredar di Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan pengungkapan jaringan ini bermula dari penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada 20 April 2026 lalu.
Dari lokasi itu, polisi menangkap dua perempuan berinisial PT dan AN. Keduanya kedapatan menyimpan sekitar 200 gram sabu siap edar.
Penangkapan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Awalnya kita amankan dua perempuan dengan barang bukti 200 gram sabu. Dari situ dilakukan pengembangan hingga mengarah ke jaringan yang lebih luas," ujar Arya.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka membawa tim Satresnarkoba terbang ke Provinsi Kepulauan Riau.
Pada 23 April 2026, polisi menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Tanjung Pinang dan menangkap pria berinisial DD dengan barang bukti tambahan 125 gram sabu.
Baca Juga: Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
Dari pengembangan itulah polisi mulai menemukan pola penyelundupan narkotika yang cukup nekat.
Sabu tersebut dijemput langsung oleh kurir di Tanjung Pinang, lalu disembunyikan dengan cara diikat di bagian pinggang sebelum dibawa menggunakan jalur penerbangan menuju Makassar.
Yang membuat aparat tercengang, barang haram itu disebut berhasil lolos dari pemeriksaan di tiga bandara sekaligus.
Mulai dari Bandara Internasional Batam, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Modusnya dijemput sendiri di Tanjung Pinang, lalu diikat di pinggang dan berhasil lolos sampai ke Makassar," ungkap Arya.
Meski telah menangkap beberapa pelaku, pengembangan kasus terus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah
-
Selvi Ananda Gibran Bersama 5.000 Ibu PKK Akan Serbu Kota Makassar
-
Dapat Tambahan Likuiditas dari Dana SAL, BRI Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha
-
Unhas Cetak Wirausaha Baru, Ikan Pindang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Petani Jagung Bulukumba Mulai Dikenalkan Teknologi Smart Corn Planting