- Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap tujuh tersangka dan menyita 1,45 kilogram sabu senilai Rp2,75 miliar sejak April 2026.
- Sindikat narkoba internasional ini berhasil menyelundupkan barang haram melalui tiga bandara besar dengan modus menyembunyikannya di pinggang.
- Polisi kini memburu bandar utama asal Malaysia serta mendalami keterlibatan oknum bandara dalam lolosnya peredaran narkotika tersebut.
SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas provinsi hingga melibatkan warga negara asing.
Dalam pengungkapan yang berlangsung selama hampir tiga pekan itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka dan menyita total 1,45 kilogram sabu senilai sekitar Rp2,75 miliar.
Kasus ini turut memicu sorotan tajam terhadap sistem keamanan bandara setelah sabu tersebut diduga lolos melewati tiga bandara besar di Indonesia sebelum akhirnya beredar di Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan pengungkapan jaringan ini bermula dari penggerebekan sebuah kamar kos di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada 20 April 2026 lalu.
Dari lokasi itu, polisi menangkap dua perempuan berinisial PT dan AN. Keduanya kedapatan menyimpan sekitar 200 gram sabu siap edar.
Penangkapan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
"Awalnya kita amankan dua perempuan dengan barang bukti 200 gram sabu. Dari situ dilakukan pengembangan hingga mengarah ke jaringan yang lebih luas," ujar Arya.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka membawa tim Satresnarkoba terbang ke Provinsi Kepulauan Riau.
Pada 23 April 2026, polisi menggerebek sebuah kamar kos di wilayah Tanjung Pinang dan menangkap pria berinisial DD dengan barang bukti tambahan 125 gram sabu.
Baca Juga: Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
Dari pengembangan itulah polisi mulai menemukan pola penyelundupan narkotika yang cukup nekat.
Sabu tersebut dijemput langsung oleh kurir di Tanjung Pinang, lalu disembunyikan dengan cara diikat di bagian pinggang sebelum dibawa menggunakan jalur penerbangan menuju Makassar.
Yang membuat aparat tercengang, barang haram itu disebut berhasil lolos dari pemeriksaan di tiga bandara sekaligus.
Mulai dari Bandara Internasional Batam, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, hingga Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Modusnya dijemput sendiri di Tanjung Pinang, lalu diikat di pinggang dan berhasil lolos sampai ke Makassar," ungkap Arya.
Meski telah menangkap beberapa pelaku, pengembangan kasus terus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI