- Pemerintah Kecamatan Panakkukang menertibkan 16 lapak pedagang di Kampung Barawaja, Makassar
- Penertiban dilakukan karena lapak tersebut menduduki lahan fasilitas umum selama 20 tahun dan mengganggu akses jalan.
- Proses pembongkaran berjalan lancar melalui pendekatan persuasif agar lahan kembali berfungsi untuk memperlancar arus lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Penertiban berlangsung di Kampung Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan fasum yang selama ini digunakan sebagai lokasi lapak semi permanen.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.
Sebanyak 16 lapak ditertibkan karena telah berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun. Lokasi tersebut berada di jalur utama kawasan samping jalan tol yang selama ini dipadati aktivitas pedagang.
Menurut Syahril, lahan yang ditertibkan nantinya akan difungsikan kembali untuk mendukung perluasan akses jalan dan memperlancar arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum pembongkaran, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah beberapa kali memberikan surat peringatan serta melakukan sosialisasi kepada pemilik lapak.
Baca Juga: Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
Hasilnya, sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” katanya.
Meski demikian, sempat ada satu pemilik lapak yang menolak penertiban. Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak akhirnya bersedia mengikuti aturan dan membongkar lapaknya sendiri.
Syahril menyebut keberadaan lapak di atas fasum tersebut cukup membahayakan karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan besar.
Selain mempersempit akses jalan, sejumlah bangunan semi permanen juga berdiri di atas saluran drainase sehingga dinilai mengganggu fungsi infrastruktur kawasan.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?
-
50 Keluarga di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap