- Pemerintah Kecamatan Panakkukang menertibkan 16 lapak pedagang di Kampung Barawaja, Makassar
- Penertiban dilakukan karena lapak tersebut menduduki lahan fasilitas umum selama 20 tahun dan mengganggu akses jalan.
- Proses pembongkaran berjalan lancar melalui pendekatan persuasif agar lahan kembali berfungsi untuk memperlancar arus lalu lintas.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus menggencarkan penataan wilayah sebagai bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Penertiban berlangsung di Kampung Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Jumat (15/5/2026).
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan fasum yang selama ini digunakan sebagai lokasi lapak semi permanen.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.
Sebanyak 16 lapak ditertibkan karena telah berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun. Lokasi tersebut berada di jalur utama kawasan samping jalan tol yang selama ini dipadati aktivitas pedagang.
Menurut Syahril, lahan yang ditertibkan nantinya akan difungsikan kembali untuk mendukung perluasan akses jalan dan memperlancar arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum pembongkaran, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah beberapa kali memberikan surat peringatan serta melakukan sosialisasi kepada pemilik lapak.
Baca Juga: Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
Hasilnya, sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri tanpa perlawanan.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” katanya.
Meski demikian, sempat ada satu pemilik lapak yang menolak penertiban. Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak akhirnya bersedia mengikuti aturan dan membongkar lapaknya sendiri.
Syahril menyebut keberadaan lapak di atas fasum tersebut cukup membahayakan karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan besar.
Selain mempersempit akses jalan, sejumlah bangunan semi permanen juga berdiri di atas saluran drainase sehingga dinilai mengganggu fungsi infrastruktur kawasan.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar
-
Tumpas Aksi Geng Motor, Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan
-
MIWF 2026 Hadirkan 144 Program Sastra Berskala Internasional di Makassar
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob