Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:58 WIB
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani / [Foto SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani disebut-sebut dalam sidang dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19.

Keterlibatan Sekprov Sulsel disebutkan oleh mantan Pejabat Dinas Sosial Sulsel, Kasmin. Kasmin mengaku dipanggil Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani karena menolak pemberian uang.

Munculnya nama Abdul Hayat Gani membuat babak baru dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel.

Sekprov Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar. Ia menegaskan tak terlibat dalam kasus Bansos Covid-19.

Baca Juga: Seratusan Warga Asal Jatim dan Jateng Korban Gempa Dipulangkan

"Ah tidak ada itu. Tidak usah di-up itu," jawabnya singkat sambil berlalu.

Sebelumnya, penyalahgunaan anggaran bansos Covid-19 di Sulsel mencuat. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.

Hingga kini, inspektorat masih bungkam. Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni mengaku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah rahasia negara.

Sudah dua, Kasmin disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

"Saya sudah jelaskan di sidang. Saya bahkan minta buka CCTV-ta' (ruangan Sekprov Sulsel) tanggal 11 bulan 5 tahun 2020. Bapak (Sekprov Sulsel) panggil saya ke ruangan," kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Sabar Ki' 5 Bupati Terpilih di Sulsel Belum Bisa Dilantik

Saat itu, kata Kasmin, ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.

Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.

Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi disebut orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.

Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak?

"Rp 170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya.

Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov Sulsel memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera.

Kasmin pun mengaku heran disangka pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.

"Saya bilang saat itu ke Pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Sampai detik ini, saya belum terima bahwa itu dana untuk Pak Kabid," bebernya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More