SuaraSulsel.id - Eks Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, mulai angkat bicara.
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Covid-19 yang disangkakan kepada dirinya disebut janggal.
Kasmin mengaku, kasus yang disangkakan kepada dirinya ternyata berhubungan dengan dugaan gratifikasi oleh rekanan PT Rifat Sejahtera.
PT Rifat Sejahtera adalah penyedia sembako pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bulan April tahun lalu.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Disebut Terlibat
Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bansos di Sulsel. Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 16,3 miliar untuk dana pengamanan jaringan sosial saat itu.
Namun, kata Kasmin, kasus ini tak berkaitan dengan uang Rp 16,3 miliar tersebut. Ia menjamin itu. Sebab ada bukti dokumen.
"Jadi saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan uang Rp 16,3 miliar. Ini terbayar setelah pekerjaan selesai 100 persen, bahkan ada pengembalian ke kas daerah saat itu," ujarnya, Kamis (21/1/2021).
Kasmin mengaku keliru jika kasus tersebut disangka gratifikasi oleh inspektorat. Karena Ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari rekanan. Meski pernah ditawari Rp 170 juta.
"Katanya alat bukti gratifikasi, kalau ada soal penyalahgunaan anggaran kenapa tidak ke bendahara, kenapa ke saya, sementara saya tidak pegang uang," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI
Pada saat pemeriksaan oleh inspektorat juga ia pertanyakan. Sebab, saat itu auditor (pemeriksa) tiga kali berganti. Kasmin bahkan harus menghadap ke Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Abel Rante.
"Dia (Abel Rante) yang akui saya hanya diperintahkan, Pak Kabid. Jadi kalau inspektorat menjadi lembaga pembenaran satu-satunya, kenapa harus berubah tiga kali pemeriksa," beber Kasmin.
Ia pun bersumpah tidak mengenal rekanan PT Rifat Sejahtera. Rekanan bahkan sempat menaikkan harga sembako yang akan dibagikan, tapi Kasmin minta turunkan.
Ia menduga kasus ini dipolitisasi sampai ia harus dicopot dari jabatannya.
"Demi Allah, saya baru kenal itu rekanan. Tidak pernah kenal karena saya bukan kontraktor. Saya bilang hati-hati, saya bisa pertanggungjawabkan semua, saya kasih tahu dan saya tantang," tambahnya.
Sebelumnya, Kasmin telah menjalani proses sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) di Ruang Rapat Sekprov Sulsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom