SuaraSulsel.id - Eks Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, mulai angkat bicara.
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Covid-19 yang disangkakan kepada dirinya disebut janggal.
Kasmin mengaku, kasus yang disangkakan kepada dirinya ternyata berhubungan dengan dugaan gratifikasi oleh rekanan PT Rifat Sejahtera.
PT Rifat Sejahtera adalah penyedia sembako pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bulan April tahun lalu.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Disebut Terlibat
Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bansos di Sulsel. Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 16,3 miliar untuk dana pengamanan jaringan sosial saat itu.
Namun, kata Kasmin, kasus ini tak berkaitan dengan uang Rp 16,3 miliar tersebut. Ia menjamin itu. Sebab ada bukti dokumen.
"Jadi saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan uang Rp 16,3 miliar. Ini terbayar setelah pekerjaan selesai 100 persen, bahkan ada pengembalian ke kas daerah saat itu," ujarnya, Kamis (21/1/2021).
Kasmin mengaku keliru jika kasus tersebut disangka gratifikasi oleh inspektorat. Karena Ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari rekanan. Meski pernah ditawari Rp 170 juta.
"Katanya alat bukti gratifikasi, kalau ada soal penyalahgunaan anggaran kenapa tidak ke bendahara, kenapa ke saya, sementara saya tidak pegang uang," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI
Pada saat pemeriksaan oleh inspektorat juga ia pertanyakan. Sebab, saat itu auditor (pemeriksa) tiga kali berganti. Kasmin bahkan harus menghadap ke Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Abel Rante.
Berita Terkait
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros