SuaraSulsel.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya pria beristri. Kepala korban dicangkul usai dipergoki berbuat mesum dengan saudari perempuanya.
Pelaku emosi melihat saudari perempuannya berinisial NR (35 tahun) disetubuhi oleh korban Malik di sebuah rumah yang berada di area perkebunan, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Rabu malam (26/11/2020) pukul 22.00 Wita.
Kekinian pelaku bernama Sukirman (28) telah ditangkap polisi. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku berangkat dari kampungnya di Desa Kabalangan menuju Dusun Menre, Kecamatan Cempa untuk menemui kakak perempuannya NR.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar
Saat tiba di rumah NR, pelaku mendapati satu unit sepeda motor yang tengah terparkir. Pelaku lalu naik ke atas rumah. Hanya saja, saat berada di atas rumah ia mendapati sesuatu yang tidak sepantasnya dilakukan oleh saudari perempuannya tersebut.
Pelaku melihat NR tengah asik berhubungan badan dengan Malik yang diketahui telah memiliki istri.
"Pelaku naik ke atas rumah dan mendapati kakak perempuannya sementara berhubungan badan layaknya suami istri," kata Dharma kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (27/11/2020).
Pelaku emosi lalu mengambil cangkul dan menganiaya Malik hingga pingsan.
"Langsung memukul koban Malik beberapa kali. Setelah Malik tidak sadar, selanjutnya terduga pelaku memukul kakaknya beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan (tinju). Hingga NR tidak sadarkan diri," tambah Dharma.
Baca Juga: Ditagih Hutang, Pemuda di Lamongan Pukuli Kakek-kakek Sampai Tewas
Setelah menganiaya, ia kemudian menghubungi keluarganya. Untuk memberitahukan bahwa dirinya telah menganiaya korban.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sukirman pun tertangkap.
"Terduga pelaku diamankan pada saat mengantar korban bersama beberapa warga keluar dari kebun atau tempat kejadian perkara," jelas Dharma.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Sukirman menganiaya Malik dengan menggunakan cangkul secara berulang kali hingga korban sekarat.
"Mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan. Sekarang Malik diopname karena belum sadarkan diri (sekarat). Luka berat," katanya.
"Kakaknya NR, tidak dicangkul. Dianiaya dengan kepalan tangan hingga korban terjatuh," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis