Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 14:19 WIB
Kantor KPU Kota Makassar

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyiapkan bilik khusus pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bilik khusus ini disiapkan bagi para pemilih yang suhu tubuhnya 38 derajat.

Sekretaris KPU Makassar Asrar Marlang mengatakan, untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) 2020 yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 akan cukup berbeda dari pada Pilkada sebelumnya.

Sebab, pada Pilkada 2020 ini akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah.

Baca Juga: Kader Golkar Belum Maksimal Menangkan IMUN, Taufan Pawe: Banyak Membelot

Berbagai upaya pun harus dilakukan pihak penyelenggara agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses tanpa harus menjadi arena penularan Covid-19.

Agar tidak terjadi penularan Covid-19, kata dia, pihaknya akan menyiapkan bilik khusus secara terpisah pada tiap TPS yang berada di Makassar.

Bilik khusus ini sengaja disiapkan oleh pihak penyelenggara untuk dapat digunakan oleh para pemilih yang suhu tubuhnya 38 derajat.

"Bilik khusus itu tempatnya terpisah, jadi di TPS itu ada dua bilik. Itu dipakai umum. Bilik khusus itu sendiri, itu untuk orang yang ketika diukur suhunya dia 38 derajat. Itu yang akan ditempatkan di bilik khusus," kata Asrar saat ditemui di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (24/11/2020).

Asrar menjelaskan bahwa pada Pilkada 2020 ini, penyelenggara juga akan tetap berkoordinasi dengan petugas Dinas Kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu pada pemilih yang membutuhkan penanganan khusus dari petugas medis.

"Kalau ada hal-hal yang sifatnya lebih harus ada penaganan khusus itu, kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan. Dan mereka standby di setiap kecamatan dan setiap saat kontrol," jelas Asrar.

Baca Juga: Debat Pilkada Makassar, KPU Minta Pengamanan Berlapis Sampai Radius 5 Km

Selain itu, para pemilih yang mendatangi TPS juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan memakai sarung tangan.

"Pemilih juga itu dia pakai sarung tangan memilih. Jadi masing-masing mereka dikasih sarung tangan plastik untuk memilih. Setelah itu mereka lepas dan dikasih tinta," terang Asrar.

Asrar mengungkapkan Alat Pelindung Diri (APD) akan disiapkan penyelenggara untuk didistribusikan kepada pemilih.

Mulai dari masker, tisu, handsanitizer, sarung tangan hingga ember berkeran. Semuanya sesuai dengan jumlah pemilih di TPS.

"Sesuai jumlah TPS. Jadi ada klasifikasinya masker itu berapa untuk setiap TPS, ember berapa untuk setiap TPS, kemudian logistik-logistik lainnya," ungkap Asrar.

Perbedaan lainnya lagi adalah para pemilih juga tidak akan diperbolehkan untuk berkumpul di TPS. Sehingga, para pemilih akan antri satu persatu saat akan memasuki TPS.

Semua ini dilakukan agar penularan Covid-19 tidak terjadi saat para pemilih berada di TPS.

"Perbedaannya pada giliran mereka memilih, ada jamnya. Jadi mereka jam berapa dan jam berapa, sehingga tidak bersamaan mereka ada di TPS," kata dia.

"Itu bedanya dibanding dengan Pilkada yang lain (sebelumnya). Pokoknya intinya mereka tidak berkumpul dalam jumlah banyak," tambah Asrar.

Tak hanya itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) yang berada di TPS juga diwajibkan menetapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan pelindung wajah.

"Petugas setiap TPS yang jaga di dalam ada tujuh orang, kemudian ada dua pengamanan TPS. Satu di pintu masuk, satu di pintu keluar. Ketat protokol kesehatan. Terutama itu yang kita pastikan untuk dipenuhi," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

Load More