Semua ini dilakukan agar penularan Covid-19 tidak terjadi saat para pemilih berada di TPS.
"Perbedaannya pada giliran mereka memilih, ada jamnya. Jadi mereka jam berapa dan jam berapa, sehingga tidak bersamaan mereka ada di TPS," kata dia.
"Itu bedanya dibanding dengan Pilkada yang lain (sebelumnya). Pokoknya intinya mereka tidak berkumpul dalam jumlah banyak," tambah Asrar.
Tak hanya itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) yang berada di TPS juga diwajibkan menetapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan pelindung wajah.
"Petugas setiap TPS yang jaga di dalam ada tujuh orang, kemudian ada dua pengamanan TPS. Satu di pintu masuk, satu di pintu keluar. Ketat protokol kesehatan. Terutama itu yang kita pastikan untuk dipenuhi," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Muhammad Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas 20262030
-
Warga Gotong Royong Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale
-
Jufri Rahman: Pelayanan Publik Adalah Wajah Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp1 Miliar Korban Kebakaran di Sorowako
-
Pemprov Sulsel Optimistis BUMD Berdaya Saing Lewat Dukungan DPR RI