Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 14:19 WIB
Kantor KPU Kota Makassar

"Pemilih juga itu dia pakai sarung tangan memilih. Jadi masing-masing mereka dikasih sarung tangan plastik untuk memilih. Setelah itu mereka lepas dan dikasih tinta," terang Asrar.

Asrar mengungkapkan Alat Pelindung Diri (APD) akan disiapkan penyelenggara untuk didistribusikan kepada pemilih.

Mulai dari masker, tisu, handsanitizer, sarung tangan hingga ember berkeran. Semuanya sesuai dengan jumlah pemilih di TPS.

"Sesuai jumlah TPS. Jadi ada klasifikasinya masker itu berapa untuk setiap TPS, ember berapa untuk setiap TPS, kemudian logistik-logistik lainnya," ungkap Asrar.

Baca Juga: Kader Golkar Belum Maksimal Menangkan IMUN, Taufan Pawe: Banyak Membelot

Perbedaan lainnya lagi adalah para pemilih juga tidak akan diperbolehkan untuk berkumpul di TPS. Sehingga, para pemilih akan antri satu persatu saat akan memasuki TPS.

Semua ini dilakukan agar penularan Covid-19 tidak terjadi saat para pemilih berada di TPS.

"Perbedaannya pada giliran mereka memilih, ada jamnya. Jadi mereka jam berapa dan jam berapa, sehingga tidak bersamaan mereka ada di TPS," kata dia.

"Itu bedanya dibanding dengan Pilkada yang lain (sebelumnya). Pokoknya intinya mereka tidak berkumpul dalam jumlah banyak," tambah Asrar.

Tak hanya itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) yang berada di TPS juga diwajibkan menetapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan pelindung wajah.

Baca Juga: Debat Pilkada Makassar, KPU Minta Pengamanan Berlapis Sampai Radius 5 Km

"Petugas setiap TPS yang jaga di dalam ada tujuh orang, kemudian ada dua pengamanan TPS. Satu di pintu masuk, satu di pintu keluar. Ketat protokol kesehatan. Terutama itu yang kita pastikan untuk dipenuhi," katanya.

Load More