Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 14:03 WIB
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. (Antara)

SuaraSulsel.id - Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari mengatakan sudah mengirim surat panggilan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 16.00 wita, sore ini.

"Iya betul diperiksa jam empat sore. Pemeriksaannya terkait laporan salah satu paslon," jawab Nursari singkat.

Saat dikonfirmasi ke Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Nurdin mengatakan menolak untuk dipanggil Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar. Ia mengaku tidak tahu soal pemeriksaan yang dimaksud.

"Gak ada. Mau ngapain saya dipanggil. Gak ada suratnya," kata Nurdin Abdullah di Hotel Swisbell, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Kader Golkar Belum Maksimal Menangkan IMUN, Taufan Pawe: Banyak Membelot

Nurdin mengaku belum menerima surat panggilan hingga kini. Kalaupun ada, kata Nurdin, ia merasa tak pernah melanggar di musim Pilkada.

"Nggak ada. Saya nggak pernah ngapa-ngapain. Ngapain saya dipanggil. Pernah gak you dengar saya pidato dimana-mana, itu nggak," tuturnya.

Ia menyinggung soal pihak yang melaporkannya. Kata Nurdin, jika ingin melapor harusnya melampirkan bukti yang akurat.

"Gampang emang laporin orang, tapi faktanya ada gak? Laporan apa?
Saya ga pernah nyinggung orang, ga pernah dukung mendukung," tegasnya lagi.

Nurdin diketahui dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilwali Kota Makassar, Danny Pomanto- Fatma Rusdi.

Baca Juga: Tidak Ada TPS Khusus di Pilkada Makassar

Selain Gubernur, tim hukum Danny-Fatma juga melaporkan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Mereka dinilai tidak bersikap netral dalam Pilkada Makassar. Karena dianggap mengarahkan bawahannya ke calon tertentu. Selain Bawaslu, laporan juga disampaikan ke Kemendagri dan KASN.

Load More