- Penyelidikan dugaan pelecehan seksual Rektor UNM Prof Karta Jayadi oleh Polda Sulsel dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.
- Pelapor inisial Q kembali melaporkan kasus tersebut dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual kepada Ditres PPA Polda Sulsel.
- Sebelumnya, terlapor Prof Karta Jayadi pernah dinonaktifkan sebagai Rektor UNM pasca laporan dugaan pelecehan tahun 2022–2024.
SuaraSulsel.id - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi usai dilaporkan korbannya inisial Q.
"Betul, dihentikan penyelidikanya karena belum memenuhi unsur pidana yang dilaporkan ke Ditreskrimsus," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi wartawan di Makasssar, Selasa (27/1).
Dari informasi diperoleh, penghentian penyelidikan tersebut dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/962/I/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus ter tanggal 22 Januari 2026 diteken Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Disinggung apa alasan utama menyetop penyelidikan itu walaupun dalam kasus ini tidak memiliki cukup bukti, kata dia, tentunya bila tidak memenuhi unsur maka dihentikan.
Meski pelaporan tersebut dihentikan, namun pelapor Q kembali melaporkan bersangkutan melalui laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ke Ditreskrimum bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polda Sulsel.
"(Penyelidikan dihentikan) selanjutnya pelapor akan melaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel," katanya singkat.
Secara terpisah, penasehat hukum terlapor Jamil Misbach membenarkan telah menerima informasi kasus kliennya dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana seperti dilaporkan terlapor.
Memang sejak awal, kata dia, kasus yang dilaporkan tersebut tidak akan memenuhi unsur.
Sebab, hanya berawal dari percakapaan interpersonal antara kliennya Prof Karta Jayadi serta pelapor perempuan inisial Q.
Baca Juga: Menteri: Jangan Sebar Konten Pemerkosaan Karyawan di Makassar
"Karena memang tidak ada unsur pelecehan seksual di sana. Kami juga sudah melaporkan (Q) pencemaran nama baik sejak Agustus 2025. Penyidik juga sudah periksa sadari Q," tutur Jamil.
Sebelumnya, seorang dosen UNM inisial Q melaporkan Prof Karta Jayadi saat itu masih menjabat Rektor UNM atas dugaan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan elektronik sejak 2022-2024.
Tidak hanya melaporkan ke polisi, terlapor turut melaporkannya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas perlakuan bersangkutan.
Hasil penelusuran tim Itjen Kemendiktisaintek, Prof Karta Jayadi dinonaktifkan sebagai Rektor UNM. Namun demikian, pihaknya melakukan perlawanan dengan melaporkan balik pelapor ke Polda Sulsel dengan dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045