SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengevaluasi debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahap pertama. Acara disiarkan langsung di Kompas TV.
Hasil evaluasi akan digunakan untuk menyempurnakan di debat kedua. Rencanannya akan digelar antara 23 atau 24 November mendatang.
KPU memastikan akan ada hal baru dalam debat putaran kedua Pemilihan Wali Kota Makassar yang digelar di Jakarta.
Anggota KPU kota Makassar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari, mengatakan KPU memutuskan untuk menambah durasi menjawab untuk pasangan calon.
Baca Juga: Cari Penikam Timses Cawalkot Makassar di Palmerah, Polisi Cek CCTV
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pada debat putaran pertama yang dinilai kurang memuaskan.
KPU menilai, durasi 30 detik yang diberikan kepada kandidat calon tidak cukup untuk menjawab semua pertanyaan. Banyak jawaban paslon yang belum tuntas disampaikan namun waktunya sudah habis.
“Memang kemarin evaluasi debat pertama bahwa Paslon dalam menanggapi sangat kurang, 30 detik,” kata Endang kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Rabu, 18 November 2020.
Terkait penambahan durasi, Endang belum bisa membeberkan. Ia mengatakan akan disampaikan jelang debat kedua.
“Belum ditentukan berapa penambahan waktunya. Nanti disampaikan menjelang debat,” sambungnya.
Baca Juga: Muharram Jaya Tim Sukses Calon Wali Kota Makassar Ditikam, Ini Kronologinya
Namun, kata Endang, hanya durasi menjawab bagi paslon saja yang bertambah. Sementara untuk durasi debat tetap sama seperti pada debat perdana.
Berita Terkait
-
Terbaru, Meki Nawipa-Deinas Geley Unggul Sementara di Pilkada Papua Tengah
-
Kekayaan Ali Syakieb Versi LHKPN: Disindir 'Plonga-plongo' saat Debat Berujung Unggul di Pilkada 2024
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Cagub Jateng Luthfi Bergetar Ucap Terima Kasih pada Anaknya yang Disabilitas di Debat Pamungkas
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta