SuaraSulsel.id - Lima Anggota Bawaslu Kota Makasar akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Karena dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum. Selama proses pilkada di Kota Makassar.
Alo Natsar Desi, Juru Bicara Tim Pasangan Calon Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi atau Tim Danny-Fatma mengatakan, Anggota Bawaslu Makassar cenderung memihak kepada salah satu calon dalam Pilkada Kota Makassar.
"Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional. Tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional," ujar Alo kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Menurut Anggota Tim Hukum Danny-Fatma, Akhmad Rianto, banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya. Banyak sikap Bawaslu Makassar yang dianggap merugikan pasangan calon nomor 1.
Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma.
Laporan soal pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan, yang menekan bawahannya memilih paslon tertentu juga dimentahkan Bawaslu.
"Dugaan kami ini ada keterlibatan Gubernur, Penjabat Wali Kota, Sekda, dan Camat secara terstruktur, sistematis, dan masif. Mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma," ungkap Akhmad.
Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, juga tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.
"Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan 5 komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu. Sehingga bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar," pungkas Akhmad.
Baca Juga: Ketua KPU Jeneponto Tidak Terima Sanksi Pemecatan DKPP, Tempuh Jalur Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar