SuaraSulsel.id - Hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat tahap dua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 antara KPU Makassar bersama Polrestabes Makassar dan Bawaslu Kota Makassar, menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya lokasi debat digelar di luar Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, beberapa pertimbangan dan hasil kajian terkait potensi kerawanan dan keamanan di Pilwali Makassar 2020.
Beberapa pertimbangan antara lain persoalan kesehatan untuk penegakan protokol Covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020.
Persoalan moral, keamanan, potensi terjadinya gesekan antar pendukung sangat mungkin terjadi.
Baca Juga: 400 Hotel di Makassar Akan Terima Dana Hibah Covid-19, Ini Syaratnya
Persoalan indeks kerawanan Pilkada yang senantiasa diperbaharui oleh pihak kepolisian. Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan.
Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Polrestabes Makassar merekomendasikan kepada KPU Makassar sebagai penyelenggara pemilihan, agar melaksanakan debat publik tahap kedua di luar Kota Makassar.
Hadir dalam rapat koordinasi Anggota KPU Makassar dan Bawaslu Makassar diwakili Sri Wahyuningsih dan Abdul Hafid.
Bawaslu Makassar juga menyampaikan rekomendasi agar debat publik tahap kedua tetap digelar di luar Kota Makassar.
Dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Gelar Debat di Kecamatan, KPU Tana Toraja Dapat Respons Positif Masyarakat
“Rapat koordinasi dilakukan hari ini 16 November 2020 di Hotel Mercure Nexa Pettarani,” ungkap Anggota KPU Makassar Endang Sari, Senin (16/11/2020).
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pelatih PSM Makassar Usung Misi Khusus ke Markas PSIS Semarang
-
Foto: Banjir Rendam Ratusan Rumah di Makassar
-
Teror dan Intimidasi Hantui Warga Bara-Baraya Makassar, Ronda Malam Dilakukan Antisipasi Eksekusi Paksa
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
Bikin 3 Pemain Cedera, Bernardo Tavares Kritik Keras Stadion Soepriadi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"