SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap 1.038 penyelenggara adhoc. Sebelum memasuki hari pemilihan 9 Desember 2020.
“Rapid test digelar serentak di 14 kecamatan,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Endang menggatakan, peserta tes cepat adalah Anggota PPK, PPS, dan sekretariat di setiap kecamatan. Rapid test untuk memastikan daya tahan tubuh dan kesehatan penyelenggara adhoc.
“Sebelum memasuki pekan-pekan krusial jelang hari H dalam persiapan penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020,” kata Endang.
Jika hasil rapid test menunjukkan reaktif, akan dilanjutkan dengan uji usap.
Setelah PPK, PPS, dan pegawai Sekretariat, tes cepat akan dilanjutkan untuk Petugas KPPS.
Pemerintah Kota Makassar bersama KPU Kota Makassar akan melakukan tes cepat massal terhadap 16 ribu Petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas KPPS ini akan bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.
Rencananya, belasan ribu Petugas KPPS tersebut akan menjalani Rapid Test massal di sejumlah Puskesmas di Kota Makassar.
Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta
Mulai tanggal 14 November hingga 20 November mendatang.
Anggota KPU Kota Makassar Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Seluruh penyelenggara, kata Romy, akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka KPU akan langsung melakukan tes usap.
“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan hand sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy.
Romy menegaskan bahwa KPU berusaha menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.
“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar