SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap 1.038 penyelenggara adhoc. Sebelum memasuki hari pemilihan 9 Desember 2020.
“Rapid test digelar serentak di 14 kecamatan,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Endang menggatakan, peserta tes cepat adalah Anggota PPK, PPS, dan sekretariat di setiap kecamatan. Rapid test untuk memastikan daya tahan tubuh dan kesehatan penyelenggara adhoc.
“Sebelum memasuki pekan-pekan krusial jelang hari H dalam persiapan penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020,” kata Endang.
Jika hasil rapid test menunjukkan reaktif, akan dilanjutkan dengan uji usap.
Setelah PPK, PPS, dan pegawai Sekretariat, tes cepat akan dilanjutkan untuk Petugas KPPS.
Pemerintah Kota Makassar bersama KPU Kota Makassar akan melakukan tes cepat massal terhadap 16 ribu Petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).
Petugas KPPS ini akan bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.
Rencananya, belasan ribu Petugas KPPS tersebut akan menjalani Rapid Test massal di sejumlah Puskesmas di Kota Makassar.
Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta
Mulai tanggal 14 November hingga 20 November mendatang.
Anggota KPU Kota Makassar Romy Harminto memastikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Seluruh penyelenggara, kata Romy, akan dilakukan tes cepat terlebih dahulu. Bila ada yang ditetapkan reaktif, maka KPU akan langsung melakukan tes usap.
“Alat-alat kesehatan, APD, masker dan hand sanitizer menjadi bahan wajib bagi tiap-tiap penyelenggara kami,” kata Romy.
Romy menegaskan bahwa KPU berusaha menjamin seluruh penyelenggara, baik di tingkat TPS, kelurahan, dan kecamatan aman dari Covid-19.
“Kami pastikan seluruh penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk menjaga kesehatan jelang Pilkada 2020.
Romy menganjurkan warga untuk terus memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan saat beraktivitas.
Terkait protokol Covid-19 yang ada di KPU Makassar, Romy mengatakan, Pilkada 2020 berbasis penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami wajib melaksanakan protokol Covid-19, sosial distancing, dan memakai masker,” ungkapnya.
KPU Makassar telah menetapkan 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar.
Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 901.087 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Makassar 2020.
Sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama