Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 November 2020 | 16:06 WIB
KPU Kota Makassar menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap 1.038 penyelenggara adhoc. Sebelum memasuki hari pemilihan 9 Desember 2020. Rapid test digelar di 14 kecamatan, Jumat (13/11/2020) / [Foto: Dokumentasi KPU Makassar]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap 1.038 penyelenggara adhoc. Sebelum memasuki hari pemilihan 9 Desember 2020.

“Rapid test digelar serentak di 14 kecamatan,” kata Anggota KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Endang menggatakan, peserta tes cepat adalah Anggota PPK, PPS, dan sekretariat di setiap kecamatan. Rapid test untuk memastikan daya tahan tubuh dan kesehatan penyelenggara adhoc.

“Sebelum memasuki pekan-pekan krusial jelang hari H dalam persiapan penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020,” kata Endang.

Baca Juga: 5 Alasan KPU Makassar Harus Gelar Acara Debat di Jakarta

Jika hasil rapid test menunjukkan reaktif, akan dilanjutkan dengan uji usap.

Setelah PPK, PPS, dan pegawai Sekretariat, tes cepat akan dilanjutkan untuk Petugas KPPS.

Pemerintah Kota Makassar bersama KPU Kota Makassar akan melakukan tes cepat massal terhadap 16 ribu Petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS).

Petugas KPPS ini akan bertugas menjadi panitia di TPS saat hari pencoblosan, Rabu, 9 Desember 2020.

Rencananya, belasan ribu Petugas KPPS tersebut akan menjalani Rapid Test massal di sejumlah Puskesmas di Kota Makassar.

Baca Juga: Alhamdulillah Ketua KPU Makassar Sembuh dari Covid-19, Mulai Bertugas

Mulai tanggal 14 November hingga 20 November mendatang.

Load More