SuaraSulsel.id - Kelompok Cipayung Plus Kota Makassar yang terdiri dari beberapa organisasi akan turun aksi hari ini, Kamis 8 Oktober 2020. Untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Anggota Cipayung Plus Kota Makassar yang akan turun aksi adalah:
1.Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
2.Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Makassar Timur
3.Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) MPO
4.Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indinesia (PMKRI)
5.Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
6.Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
7.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar
8.Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur
9.Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
10.Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
Dalam rilis yang beredar, Kelompok Cipayung menilai wakil rakyat sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan rakyat secara umum. Karena mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebagai kontrol sosial di masyarakat, mahasiswa perlu menyikapi persoalan yang terjadi tentang kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
Hingga kini pengesahan UU Omnibus Law terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan di seluruh Indonesia.
Melihat kondisi ini, mahasiswa yang bergerak atas dasar solidaritas sebagai organisasi gerakan kontrol sosial yang peduli atas ketidakadilan, menyatukan tekad dan memantapkan hati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan, Anggota Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel kembali melaksanakan pengamanan unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja dari berbagai aliansi di Kota Makassar.
"Untuk hari ini kami menyiapkan 4 SSK Pasukan PHH yang tadi pagi 3 SSK sudah diploting di lokasi masing, sedangkan 1SSK disiagakan di Mako Batalyon A Pelopor," kata Darminto.
Baca Juga: Duh! Berhasil Jebol Gerbang DPRD Jateng, Pendemo Ini Tercebur di Selokan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros