SuaraSulsel.id - Pasukan Penindakan Huru Hara (PHH) Brimob Batalyon A Pelopor dilengkapi alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 dan alat penyemprot cairan disinfektan saat mengamankan demonstrasi.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Pola pengamanan hari ini hampir sama seperti yang kemarin, hari ini ditambah anggota yang menggunakan APD serta alat penyemprot disinfektan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelas Darminto, Rabu (7/10/2020).
AKBP Darminto menyebutkan untuk hari ini pihaknya menurunkan 4 SSK personil pengamanan.
"Untuk hari ini kami menyaipakan 4 SSK Pasukan PHH yang tadi pagi 3 SSK sudah diploting di lokasi masing, sedangkan 1 SSK disiagakan di Mako Batalyon A Pelopor," kata Darminto.
Selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan juga diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
“Kita kawal aksi unjuk rasa dengan dengan humanis. Saya minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk selalu mengikuti protap pengamanan dan tidak membawa senjata tajam dan senjata api saat pengamanan berlangsung,” tegas Darminto.
Baca Juga: BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
Komandan Satuan Brimob Polda sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, selama jalannya aksi unjuk rasa, Brimob melaksanakan pengamanan dan pemantauan.
“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami akan terus mengamankan jalannya aksi demonstrasi,”
"Kami juga menyiapkan tim khusus berseragam APD dan membawa cairan disinfektan, ini untuk mengantisipasi meluasnya covid-19 pada saat aksi berlangsung," ujar Anis
Dansat Brimob juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan unjuk rasa sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar diluar prosedur.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas,” pungkas Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana