SuaraSulsel.id - Pasukan Penindakan Huru Hara (PHH) Brimob Batalyon A Pelopor dilengkapi alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 dan alat penyemprot cairan disinfektan saat mengamankan demonstrasi.
Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto menuturkan, Brimob melakukan penjagaan di sejumlah titik seperti Perlimaan Bandara, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.
"Pola pengamanan hari ini hampir sama seperti yang kemarin, hari ini ditambah anggota yang menggunakan APD serta alat penyemprot disinfektan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelas Darminto, Rabu (7/10/2020).
AKBP Darminto menyebutkan untuk hari ini pihaknya menurunkan 4 SSK personil pengamanan.
"Untuk hari ini kami menyaipakan 4 SSK Pasukan PHH yang tadi pagi 3 SSK sudah diploting di lokasi masing, sedangkan 1 SSK disiagakan di Mako Batalyon A Pelopor," kata Darminto.
Selain bertugas untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sosialisasi tentang protokol kesehatan juga diberikan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Itu adalah wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Dengan terus mengingatkan peserta aksi untuk terus mentaati protokol kesehatan,” tegas Darminto.
Darminto menegaskan seluruh petugas pengamanan aksi unjuk rasa harus selalu memperhatikan prosedur tetap (Protap) pengamanan.
“Kita kawal aksi unjuk rasa dengan dengan humanis. Saya minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk selalu mengikuti protap pengamanan dan tidak membawa senjata tajam dan senjata api saat pengamanan berlangsung,” tegas Darminto.
Baca Juga: BATAN Kembangkan Antiserum untuk Lemahkan Virus Covid-19
Komandan Satuan Brimob Polda sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, selama jalannya aksi unjuk rasa, Brimob melaksanakan pengamanan dan pemantauan.
“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami akan terus mengamankan jalannya aksi demonstrasi,”
"Kami juga menyiapkan tim khusus berseragam APD dan membawa cairan disinfektan, ini untuk mengantisipasi meluasnya covid-19 pada saat aksi berlangsung," ujar Anis
Dansat Brimob juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan unjuk rasa sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar diluar prosedur.
“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas,” pungkas Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Angela Tanoesoedibjo Sebut Abdul Hayat Gani Petarung: Lawan Gajah-gajah
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Loyalitas Jadi Kunci, Ini Sosok Paling 'Steril' Dipilih NasDem Gantikan RMS
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?