Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 10:24 WIB
Ustad Das'ad Latif hadir di diskusi sertifikasi penceramah bersama Menteri Agama Fachrul Razi di Stasiun TV One, Senin (7/9/2020)

SuaraSulsel.id - Ustad Das’ad Latif mengatakan, menghargai niat baik pemerintah untuk menertibkan arus komunikasi dakwah. Tapi Ustad Das’ad berasumsi, niat baik Menteri Agama Fachrul Razi tidak disertai dengan cara yang tepat.

“Terutama dalam pelaksanaan Pancasila. Sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Ustad Das’ad dalam wawancara di Stasiun TV One, Senin (7/9/2020).

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, lambang Pancasila dimuat dalam perisai yang melekat di dada burung garuda.

Lima lambang tersebut antara lain bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas.

Baca Juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Diserahkan Warga ke BKSDA

Sila keempat yang berlambang kepala banteng. Banteng atau lembu liar adalah hewan yang gemar berkumpul.

Hal ini menggambarkan seperti manusia dalam proses pengambilan keputusan, harus dilakukan secara musyawarah. Berkumpul bersama untuk memecahkan suatu persoalan.

Ustad Das’ad berasumsi, timbulnya kegaduhan terkait sertifikasi penceramah. Karena Menteri Agama sebelum mengambil keputusan, meski baru wacana, tidak melibatkan lembaga yang berkompeten di bidang keagamaan.

“Minimal ajak diskusi MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas lainnya. Termasuk juga tidak bisa dinafikan dai-dai yang punya pengikut jutaan,” ungkap Das’ad.

Das’ad meminta Kementerian Agama selalu mengamalkan sila keempat dalam Pancasila. Setiap kali ingin mengambil keputusan.

Baca Juga: Ini Penyebab Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Anda

Menurut Das’ad. Kalau kebijakan sertifikasi penceramah disalahtafsirkan oleh warga di kampung atau pelosok, bahwa yang boleh berdakwah hanya penceramah bersertifikat, akan semakin langka orang dengar dakwah.

Load More