SuaraSulsel.id - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mendesak agar Menteri Agama Fachrul Razi menghentikan rencananya untuk melakukan sertifikasi dai atau ulama di Indonesia.
Fadli menilai, rencana menteri tersebut telah menimbulkan kecurigaan terhadap pemerintah. Tentang pembatasan dai.
"Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan melakukan sensor dan pembatasan dai," tulis Fadli Zon melalui Twitter-nya, Minggu (6/9/2020).
Menurut Fadli, pemberian sertifikasi kepada pendakwah tak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh para penjajah dulu.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : Kementerian Agama Jangan Ngotot, Resahkan Umat
"Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu," sambung Fadli.
Cuitan Fadli Zon meminta agar rencana sertifikas dai dihentikan. (Twitter/@fadlizon)
Sementara itu, pihak Kementerian Agama meluruskan ihwal isu sertifikasi dai yang menimbulkan kontroversi tersebut.
"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta sebagaimana dirilis situs Kementerian Agama.
Sekarang ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan program penceramah bersertifikat.
Baca Juga: Bukan Dibunuh, Ini Penyebab Meninggalnya Ketua DPRD Dindin Nurohmat
Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia.
Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia.
Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi.
Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat