SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid menilai klarifikasi atas isu sertifikasi penceramah yang disampaikan oleh Kementerian Agama tak lantas menyudahi kontroversi yang muncul, sebaliknya justru berpotensi memanaskan.
"Ini klarifikasi yang akan nambah kontroversi. Apalagi katanya “tak ada konsekwensi apapun.” Maka untuk apa ngotot membuat program yang resahkan umat, ditolak banyak pihak seperti sekretaris umum MUI? Apalagi program dan anggarannya belum pernah di ACC oleh DPR. Dibatalkan lebih baik!" kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melalui akun Twitter @hnurwahid yang dikutip Suara.com, Senin (7/9/2020).
Dalam keterangan tertulis, Kementerian Agama menyatakan segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat. Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia.
"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam.
Baca Juga: Bukan Dibunuh, Ini Penyebab Meninggalnya Ketua DPRD Dindin Nurohmat
Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Program Kementerian Agama Ditentang
Program penceramah bersertifikat mengundang reaksi keras dari sejumlah tokoh. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas akan mundur kalau MUI ikut terlibat dalam penyelenggaraan program itu.
Baca Juga: IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
Menurut dia program tersebut ujung-ujungnya akan mendiskreditkan umat Islam. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain juga ikut menolaknya.
Berita Terkait
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Tekankan Masyarakat Sipil Berjasa Dalam Membangun Negara, Ulama NU: Tapi Sering Dimusuhi Pemerintah
-
Riwayat Pendidikan Buya Yahya: Raih Gelar Sarjana Psikologi, Dosen Rebutan Cium Tangan saat Wisuda
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros