Dia mencontohkan, jika Partai A merasa selalu disudutkan oleh Ormas Islam tertentu. Ketika partai tersebut berkuasa, kemungkinan besar akan menggunakan kekuasaannya.
“Untuk membatasi kegiatan amar maruf nahi mungkar,” kata Das’ad.
Das’ad yakin Menteri Agama Fachrul Razi punya niat baik. Karen itu Das’ad menawarkan solusi silaturahmi nasional. Mengajak diskusi semua ormas Islam.
“Jika ini dilakukan maka akan ada titik temu,” kata Das’ad.
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramli mengatakan, yang dikhawatirkan jika sertifikasi dai menjadi wajib. Dampaknya, banyak majelis taklim di Indonesia mendapatkan rintangan.
Saat khatib ceramah, polisi bisa datang bertanya apakah mereka bersertifikat. Jika tidak bisa menunjukkan sertifikat, bisa dibubarkan pengajiannya dan khatib disuruh pulang.
“Syukur kalau diselesaikan secara santun. Tapi kalau dengan kekerasan bisa jadi kisruh,” ungkapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi mengaku selama ini sudah berkoordinasi dengan semua ormas Islam. “Saya tidak menolak bertemu. Senang sekali kalau bisa bertemu,” katanya.
Fachrul Razi mengatakan tidak ada sama sekali niat Kementerian Agama untuk menghambat dakwah. “Tidak ada sama sekali niat. Kita sama-sama berpikir untuk umat dan bangsa,” katanya.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Diserahkan Warga ke BKSDA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta