- Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp161,8 miliar kepada 43.818 aparatur negara sejak Selasa, 2 Juni 2026.
- Pencairan dana yang melibatkan 351 satuan kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku.
- Penyaluran gaji bertujuan mengapresiasi pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pensiunan serta menjaga daya beli masyarakat di Sulawesi Tenggara.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan di wilayah tersebut dengan total pagu mencapai Rp161,8 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Iman Widhiyanto di Kendari, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat sejak Selasa (2/6).
"Sebanyak 351 satuan kerja (satker) di wilayah Sultra telah mengajukan pembayaran gaji ke-13 ini untuk total 43.818 pegawai," kata Iman Widhiyanto, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, di mana besaran nilai gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026 sesuai pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.
"Komponen yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum," ujarnya.
Imam Widhiyanto mengungkapkan bahwa untuk memastikan kelancaran proses pencairan, Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan pendampingan serta asistensi kepada seluruh satuan kerja agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran gaji ke-13 ini di seluruh satuan kerja, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tenggara," ungkap Imam Widhiyanto.
Iman Widhiyanto menambahkan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para aparatur negara sekaligus instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Dia juga berharap tambahan penghasilan ini dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui peningkatan belanja masyarakat di sektor perdagangan, transportasi, pendidikan, hingga pelaku UMKM lokal.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu