- Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp161,8 miliar kepada 43.818 aparatur negara sejak Selasa, 2 Juni 2026.
- Pencairan dana yang melibatkan 351 satuan kerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku.
- Penyaluran gaji bertujuan mengapresiasi pengabdian ASN, TNI, Polri, dan pensiunan serta menjaga daya beli masyarakat di Sulawesi Tenggara.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan di wilayah tersebut dengan total pagu mencapai Rp161,8 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Iman Widhiyanto di Kendari, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tersebut disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat sejak Selasa (2/6).
"Sebanyak 351 satuan kerja (satker) di wilayah Sultra telah mengajukan pembayaran gaji ke-13 ini untuk total 43.818 pegawai," kata Iman Widhiyanto, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, di mana besaran nilai gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026 sesuai pangkat, golongan, dan jabatan masing-masing.
"Komponen yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum," ujarnya.
Imam Widhiyanto mengungkapkan bahwa untuk memastikan kelancaran proses pencairan, Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra memberikan pendampingan serta asistensi kepada seluruh satuan kerja agar penyaluran tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran gaji ke-13 ini di seluruh satuan kerja, instansi vertikal, maupun pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tenggara," ungkap Imam Widhiyanto.
Iman Widhiyanto menambahkan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian para aparatur negara sekaligus instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Dia juga berharap tambahan penghasilan ini dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui peningkatan belanja masyarakat di sektor perdagangan, transportasi, pendidikan, hingga pelaku UMKM lokal.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit