SuaraSulsel.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menolak program ulama atau penceramah bersertifikat yang digulirkan oleh Kementerian Agama.
Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.
Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.
"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Dengan kalimat satire, Tengku melontarkan kritik keras dengan menyebut "ada negeri aneh di seberang Pluto." Di negeri itu, menurut dia, hampir selalu isu tentang khilafah dan radikal yang diangkat dan disalahkan atas berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan kesehatan serta hukum.
"Ada negeri aneh di seberang Pluto. Ekonomi nyungsep salahkan khilafah dan radikal. Covid tidak tertangani, salahkan khilafah dan radikal. Rakyat melarat, cekoki dengan isu khilafah dan radikal. Korupsi merebak, bahas khilafah dan radikal. Apa saja masalah bahas khilafah dan radikal," kata Tengku.
Tengku mempertanyakan kenapa ulama yang disudutkan atas berbagai masalah yang muncul.
"Yang maling trilunan dari Taipan, yang disertifikasi ulama. Yang korupsi banyak dari kalangan pejabat, yang disertifikasi ulama. BBM tidak diturunkan, yang disertifikasi ulama. Covid merebak dan gagal dikendalikan kenaikannya, yang disertifikasi ulama. Apa terjadi, solusinya sertifikasi ulama?"
Setelah hujan kritik terhadap program penceramah bersertifikat, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa program ini tidak seperti sertifikasi profesi.
Baca Juga: Demi Netralitas, ASN Dilarang Selfie dengan Calon Kepala Daerah
"Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka yang sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan," katanya dalam laporan Antara, Senin (8/9/2020).
Penceramah bersertifikat, menurut dia, adalah program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penghulu di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang jumlahnya saat ini tercatat sekitar 50 ribu untuk penyuluh dan 10 ribu untuk penghulu.
Guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pemerintah akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi para penyuluh agama dalam hal zakat, wakaf, dan moderasi beragama serta memberikan sertifikat kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
Dia menekankan program itu tidak bersifat mengikat. Tak hanya di kalangan Islam, Kementerian Agama juga akan memfasilitasi peningkatan kapasitas penceramah agama yang lain.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas sebelumnya juga menolak program tersebut.
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar yang akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030