Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen

Buruh di Sulawesi Selatan mulai menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum untuk 2027

Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2026 | 14:40 WIB
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
Aksi demonstrasi buruh di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 5 November 2026. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulsel mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2027 naik 7,5 hingga 9,5 persen [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sulawesi Selatan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, 5 November 2026.
  • Para buruh mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen.
  • FSPMI mendesak pemerintah menetapkan upah tepat waktu serta memperbaiki penerapan struktur dan skala upah bagi pekerja senior.

SuaraSulsel.id - Buruh di Sulawesi Selatan mulai menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum untuk 2027. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulsel mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan naik antara 7,5 hingga 9,5 persen.

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 5 November 2026.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak FSPMI di berbagai daerah di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pengupahan kepada pemerintah.

Sekretaris DPW FSPMI Sulsel, Taufik mengatakan usulan kenaikan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

Baca Juga:20 SMA di Sulsel Diduga Curang di Ujian Tes Kemampuan Akademik

Salah satunya pemerintah diminta menjadikan pemenuhan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar dalam menentukan upah minimum tahun depan.

Selain itu, FSPMI mengusulkan penggunaan indeks alfa 0,9 dalam formula perhitungan kenaikan upah.

Melalui skema tersebut, buruh berharap UMP Sulsel 2027 dapat meningkat dalam rentang 7,5 hingga 9,5 persen.

Meski begitu, Taufik menegaskan angka tersebut masih berupa usulan. Perhitungan yang lebih pasti baru bisa dilakukan setelah data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersedia secara resmi.

"Kami berharap kenaikan upah minimum di Sulawesi Selatan berada di kisaran 7,5 sampai 9,5 persen untuk 2027," ujarnya.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

FSPMI juga mendesak pemerintah agar tidak menunda penetapan UMP 2027. Mereka meminta keputusan mengenai upah minimum diterbitkan tepat waktu dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi buruh, kenaikan upah bukan semata persoalan bertambahnya nominal penghasilan.

Taufik menilai upah yang lebih baik juga berkaitan dengan daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi.

Menurutnya, ketika pendapatan pekerja meningkat, kemampuan konsumsi rumah tangga ikut menguat.

Kondisi itu diharapkan mendorong permintaan barang dan jasa, sehingga perusahaan terdorong meningkatkan produksi dan aktivitas ekonomi semakin bergerak.

Namun, tuntutan FSPMI tidak berhenti pada kenaikan UMP. Mereka juga menyoroti persoalan pekerja dengan masa kerja panjang yang masih menerima upah setara dengan karyawan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini