- Sebanyak 20 sekolah di Sulawesi Selatan diduga melakukan pelanggaran dokumentasi ujian TKA SMA pada Oktober 2026.
- Dinas Pendidikan Sulsel telah menghimpun dan menyerahkan kronologi penjelasan dari sekolah-sekolah terkait kepada Kemendikdasmen pada November 2026.
- Kemendikdasmen masih mendalami laporan dugaan pelanggaran tersebut untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
SuaraSulsel.id - Sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan diduga curang saat Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA dan sederajat gelombang pertama.
Sebanyak 20 sekolah di provinsi ini masuk dalam daftar satuan pendidikan yang diduga melakukan pelanggaran selama ujian berlangsung.
Secara nasional, dugaan pelanggaran tercatat terjadi di 308 satuan pendidikan yang tersebar di 33 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 20 sekolah berasal dari Sulsel dengan temuan yang beragam.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
Mayoritas temuan di Sulsel berkaitan dengan dokumentasi pelaksanaan ujian. Sebanyak 18 sekolah tercatat dengan keterangan foto yang memperlihatkan layar.
Sementara satu sekolah lainnya memiliki dokumentasi foto yang memperlihatkan monitor, dan satu sekolah lagi ditemukan melalui video yang memperlihatkan layar.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut.
Dinas Pendidikan juga meminta sekolah-sekolah terkait menyusun kronologi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi selama pelaksanaan TKA.
"Iya, kita sudah ada tindak lanjut. Kemarin memang teman-teman sekolah sudah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan sudah ada arahan dari kementerian untuk menyampaikan kronologisnya," kata Iqbal, Kamis, 5 November 2026.
Baca Juga:Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
Iqbal mengaku telah mengumpulkan penjelasan dari 20 sekolah yang masuk dalam daftar dugaan pelanggaran.
Kronologi tersebut kemudian dihimpun dan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia menjelaskan laporan yang dikirimkan tidak hanya memuat tanggapan sekolah, tetapi juga penjelasan mengenai proses pelaksanaan ujian di masing-masing satuan pendidikan.
"Kami sudah menyerahkan surat pada kementerian dengan semua potensi-potensi yang disampaikan tadi yang bermasalah itu di beberapa sekolah. Itu sudah kami laporkan ke kementerian. Dan kami laporkan sesuai dengan tanggapan yang semua sekolah yang dianggap bermasalah ini," ujarnya.
Iqbal menduga sejumlah temuan tersebut berkaitan dengan ketidakpahaman peserta maupun pihak sekolah terhadap mekanisme dan aturan pelaksanaan TKA.
Ia juga tidak ingin langsung menyimpulkan adanya kesengajaan untuk melakukan kecurangan.