- Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska, memastikan pesan berantai mengenai uji coba ETLE di Makassar adalah hoaks.
- Pesan palsu tersebut mengeklaim uji coba kamera CCTV dimulai 22 September 2026 di berbagai ruas jalan utama.
- Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Disebutkan pula bahwa kamera CCTV nantinya dapat melakukan pembesaran gambar terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Bahkan, kamera diklaim mampu menangkap wajah pengendara dan nomor polisi secara detail untuk kemudian digunakan dalam proses penindakan elektronik.
Pesan tersebut juga mengklaim surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi yang terekam kamera.
Namun, berbagai klaim tersebut tidak disertai sumber resmi dalam pesan yang beredar.
Polisi memastikan informasi mengenai uji coba ETLE yang disebut dimulai pukul 07.00 Wita di sejumlah ruas jalan Makassar tersebut merupakan informasi palsu.
Baca Juga:Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan pesan berantai yang belum dipastikan kebenarannya.
Jangan Mudah Sebarkan Pesan Berantai
Peredaran pesan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan aturan lalu lintas dan kebijakan kepolisian.
Pesan berantai kerap dibuat dengan format yang seolah-olah merupakan pengumuman resmi.
Penggunaan daftar lokasi, waktu pelaksanaan, hingga penjelasan mengenai cara kerja kamera dapat membuat informasi tersebut terlihat meyakinkan.
Baca Juga:Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya
Padahal, dalam kasus ini, kepolisian telah memastikan klaim mengenai uji coba ETLE tersebut tidak benar.
Masyarakat yang menerima informasi serupa sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi kepolisian atau instansi terkait sebelum mempercayai dan membagikannya kepada orang lain.
Terlepas dari adanya pesan hoaks tersebut, polisi tetap mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara saat berada di jalan.
"Namun kami selalu aktif mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib," tegas Siska.
Pengendara juga tetap wajib memperhatikan marka jalan dan lampu lalu lintas, termasuk tidak melewati stop line ketika berhenti di persimpangan.
Dalam pesan yang beredar, imbauan tertib lalu lintas tersebut memang dicantumkan bersama narasi mengenai uji coba ETLE.