Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara

Uji coba sistem tilang elektronik berbasis kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan Kota Makassar beredar luas di media sosial

Muhammad Yunus
Selasa, 22 September 2026 | 15:21 WIB
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
Beredar pesan tilang elektronik berbasis kamera pengawas ETLE mulai uji coba di Kota Makassar. Polisi pastikan itu kabar hoaks [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska, memastikan pesan berantai mengenai uji coba ETLE di Makassar adalah hoaks.
  • Pesan palsu tersebut mengeklaim uji coba kamera CCTV dimulai 22 September 2026 di berbagai ruas jalan utama.
  • Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.

SuaraSulsel.id - Uji coba sistem tilang elektronik berbasis kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan Kota Makassar beredar luas di media sosial.

Pesan tersebut mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat melintas di sejumlah ruas jalan karena disebut akan ada uji coba kamera CCTV untuk e-tilang mulai pukul 07.00 Wita.

Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska menegaskan tidak ada uji coba ETLE seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.

Baca Juga:Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

"Itu hoaks," kata Siska, Selasa, 22 September 2026.

Pesan yang beredar mencantumkan sejumlah lokasi yang disebut akan menjadi titik uji coba.

Di antaranya Jalan Sultan Alauddin, Jalan AP Pettarani, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Daya, serta beberapa persimpangan lampu lalu lintas.

Dalam pesan tersebut pengendara juga diminta melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara karena kamera disebut mampu memperbesar gambar hingga menangkap wajah pengendara dan nomor polisi kendaraan secara jelas.

Pesan itu menyebut kamera dapat merekam berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara serta kendaraan yang berhenti melewati garis stop line.

Baca Juga:Jalan Aroepala Makassar-Gowa Rampung, Kenapa Belum Dibuka? Ini Alasannya

Narasi tersebut kemudian ditutup dengan imbauan agar pengguna jalan membagikan informasi tersebut kepada orang lain karena akan ada penambahan puluhan kamera CCTV di sejumlah lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Informasi yang disebarkan secara berantai itu membuat sejumlah pengendara mempertanyakan kebenarannya, terutama karena mencantumkan nama-nama ruas jalan yang memang menjadi jalur padat kendaraan di Makassar.

Klaim Uji Coba di Banyak Titik

Dalam pesan tersebut disebutkan uji coba akan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari ruas Jalan Sultan Alauddin, Jalan AP Pettarani, hingga kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Beberapa persimpangan lampu lalu lintas juga dicantumkan, seperti kawasan Universitas Hasanuddin (Unhas) dan BTP, Jalan Sulawesi, serta Jalan Sungai Saddang.

Di pesan itu meminta pengendara yang melintas di kawasan tersebut lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK.

Disebutkan pula bahwa kamera CCTV nantinya dapat melakukan pembesaran gambar terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Bahkan, kamera diklaim mampu menangkap wajah pengendara dan nomor polisi secara detail untuk kemudian digunakan dalam proses penindakan elektronik.

Pesan tersebut juga mengklaim surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi yang terekam kamera.
Namun, berbagai klaim tersebut tidak disertai sumber resmi dalam pesan yang beredar.

Polisi memastikan informasi mengenai uji coba ETLE yang disebut dimulai pukul 07.00 Wita di sejumlah ruas jalan Makassar tersebut merupakan informasi palsu.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan pesan berantai yang belum dipastikan kebenarannya.

Jangan Mudah Sebarkan Pesan Berantai

Peredaran pesan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati menerima informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan aturan lalu lintas dan kebijakan kepolisian.

Pesan berantai kerap dibuat dengan format yang seolah-olah merupakan pengumuman resmi.

Penggunaan daftar lokasi, waktu pelaksanaan, hingga penjelasan mengenai cara kerja kamera dapat membuat informasi tersebut terlihat meyakinkan.

Padahal, dalam kasus ini, kepolisian telah memastikan klaim mengenai uji coba ETLE tersebut tidak benar.

Masyarakat yang menerima informasi serupa sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi kepolisian atau instansi terkait sebelum mempercayai dan membagikannya kepada orang lain.

Terlepas dari adanya pesan hoaks tersebut, polisi tetap mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara saat berada di jalan.

"Namun kami selalu aktif mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib," tegas Siska.

Pengendara juga tetap wajib memperhatikan marka jalan dan lampu lalu lintas, termasuk tidak melewati stop line ketika berhenti di persimpangan.

Dalam pesan yang beredar, imbauan tertib lalu lintas tersebut memang dicantumkan bersama narasi mengenai uji coba ETLE.

Namun, keberadaan imbauan itu tidak membuat informasi mengenai pelaksanaan uji coba ETLE yang disebutkan menjadi benar.

Polisi kembali menegaskan bahwa pesan mengenai uji coba ETLE di sejumlah ruas jalan Makassar mulai pukul 07.00 WITA yang beredar sejak Senin 21 September 2026 tersebut adalah hoaks.

Masyarakat diminta tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi tersebut sebelum memastikan kebenarannya.

Jika menerima informasi mengenai kebijakan atau penindakan lalu lintas, masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa sumber resmi kepolisian maupun instansi pemerintah terkait.

Dengan demikian, informasi mengenai penerapan maupun uji coba sistem ETLE tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini