Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sorotan utama bukan hanya terkait rencana aktivitas tambang galian C, tetapi juga proses penerbitan dokumen perizinan yang dinilai belum melibatkan masyarakat

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
RDP Komisi D DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Komisi D, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (10/8/2026) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Komisi D DPRD Sulsel menggelar RDP pada Senin 10 Agustus 2026 untuk membahas penerbitan izin PT Muda Bersatu Djaya.
  • Aliansi Masyarakat Tombang menyoroti izin tambang galian C terbit tanpa melibatkan warga yang berpotensi terdampak langsung.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka peluang pencabutan izin dan DPRD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

SuaraSulsel.id - Proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Muda Bersatu Djaya di Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, disorot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulawesi Selatan.

Sorotan utama bukan hanya terkait rencana aktivitas tambang galian C, tetapi juga proses penerbitan dokumen perizinan yang dinilai belum melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak.

Persoalan tersebut mencuat dalam RDP Komisi D DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Komisi D, Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (10/8/2026) sore.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sulsel, anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, perwakilan DPRD Kabupaten Luwu, serta sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Sulsel.

Baca Juga:Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?

Perwakilan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Aliansi Masyarakat Tombang turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Warga Pertanyakan Proses Terbitnya Izin

Aliansi Masyarakat Tombang mempertanyakan bagaimana dokumen perizinan pertambangan dapat diterbitkan sementara masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak mengaku tidak mengetahui proses tersebut.

Juru bicara Aliansi Masyarakat Tombang, Afdal, mengatakan persoalan yang mereka soroti bukan sekadar keberadaan aktivitas pertambangan.

Menurut dia, proses penerbitan dokumen yang menjadi dasar perizinan juga harus diperiksa, terutama terkait keterlibatan masyarakat.

Baca Juga:Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN

“Yang kami persoalkan adalah bagaimana izin ini bisa terbit tanpa sepengetahuan masyarakat yang nantinya akan menerima dampaknya. Kami ingin seluruh prosesnya diperiksa secara terbuka,” ujar Afdal.

Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak pertambangan terhadap lingkungan dan potensi kebencanaan.

Lokasi tambang yang berada di kawasan hulu Desa Tombang dinilai berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap permukiman dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Karena itu, Aliansi Masyarakat Tombang meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi investasi dan administrasi perizinan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekologis serta keselamatan masyarakat.

Izin Awalnya Terbit di Kabupaten

Dalam RDP terungkap, riwayat perizinan PT Muda Bersatu Djaya bermula dari izin yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Luwu pada 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini