- Seorang remaja 13 tahun asal Makassar menuangkan pengalaman traumatisnya menjadi narkoba ke dalam komik berjudul Safe Space.
- Peristiwa tragis terjadi di pesantren Pangkep saat korban dipaksa senior menggunakan vape yang mengandung narkotika jenis MDMA.
- Sekda Sulawesi Selatan mengapresiasi karya tersebut sebagai media pembelajaran penting bagi anak-anak untuk menghindari pergaulan tidak sehat.
"Buku Safe Space ini dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya perlindungan anak, keberanian menyampaikan pengalaman, dan membangun lingkungan belajar yang aman," ujarnya.
Kata Jufri, tidak semua anak mampu menceritakan pengalaman pahit yang pernah dialaminya. Karena itu, keberanian menuangkannya dalam bentuk cerita bergambar patut diapresiasi.
"Anak ini hebat karena berhasil menceritakan pengalamannya melalui cerita bergambar," katanya.
Ia menilai komik tersebut bukan sekadar kisah pribadi, tetapi juga menjadi pengingat bagi anak-anak lain agar lebih berhati-hati memilih lingkungan pergaulan.
Baca Juga:Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk langkah mitigasi, mengajarkan anak kita agar tidak melakukan hal yang sama dan lebih berhati-hati dalam berteman. Buku ini bagus, bahkan layak menjadi bahan bacaan pendamping untuk anak-anak sekolah," tuturnya.
Kasus yang dialami remaja tersebut sebelumnya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB).
Ia memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan sebagai bagian dari layanan terpadu bagi anak korban kekerasan.
Jufri mengatakan kondisi anak itu kini terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mengikuti pembelajaran secara daring, proses pemulihannya juga berjalan dengan baik.
"Anak ini adalah korban, dan pihak pesantren telah mengambil langkah penanganan sesuai kewenangannya karena pelaku masih di bawah umur. Saat ini dia mengikuti pembelajaran secara daring dan mulai menunjukkan proses recovery. Semoga karyanya menjadi pelajaran berharga bagi banyak anak," katanya.
Baca Juga:Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
Kepala UPT PPA Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani juga berharap keberanian bocah tersebut membagikan pengalamannya dapat mendorong lebih banyak anak berani bersuara apabila mengalami kekerasan.
"Kami berharap cerita ini mendorong semakin banyak anak untuk berani speak up dan melaporkan apabila mengalami kekerasan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulawesi Selatan, Ardiansyah menjelaskan kasus itu bermula setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dipaksa mengisap vape oleh temannya di lingkungan pondok pesantren.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas menemukan 15 cairan isi ulang vape.
"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan satu di antaranya positif mengandung MDMA sintetis. Cairan itu yang digunakan korban hingga harus mendapatkan perawatan medis," kata Ardiansyah.
Kini, luka yang pernah membekas itu tak lagi hanya menjadi kenangan pahit.