- Seorang remaja 13 tahun asal Makassar menuangkan pengalaman traumatisnya menjadi narkoba ke dalam komik berjudul Safe Space.
- Peristiwa tragis terjadi di pesantren Pangkep saat korban dipaksa senior menggunakan vape yang mengandung narkotika jenis MDMA.
- Sekda Sulawesi Selatan mengapresiasi karya tersebut sebagai media pembelajaran penting bagi anak-anak untuk menghindari pergaulan tidak sehat.
SuaraSulsel.id - Tangannya masih lincah membolak-balik halaman komik setebal 120 halaman.
Sesekali ia tersenyum saat menunjukkan ilustrasi yang digambarnya sendiri.
Sulit membayangkan, karya berjudul Safe Space itu lahir dari pengalaman paling kelam dalam hidup seorang bocah berusia 13 tahun di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Beberapa bulan lalu, hidupnya berubah drastis. Ia menjadi korban pemaksaan mengisap rokok elektronik atau vape oleh teman yang lebih senior di lingkungan pondok pesantren di Pangkep, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
Belakangan, cairan vape itu diketahui mengandung narkotika jenis MDMA sintetis.
Peristiwa tersebut membuatnya dinyatakan positif narkoba dan harus meninggalkan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Kisah itu sempat menyita perhatian publik pada April 2026.
Namun, alih-alih larut dalam keterpurukan, bocah itu memilih bangkit. Pengalaman pahit yang nyaris menghancurkan masa depannya kini ia tuangkan dalam sebuah komik yang diberi judul Safe Space.
Lewat cerita bergambar, ia menuliskan perjalanan hidupnya secara jujur.
Baca Juga:Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
![Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima komik Safe Space karya seorang remaja eks santri asal Kabupaten Pangkep yang pernah menjadi korban pemaksaan mengisap vape mengandung narkotika [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/09/12014-komik.jpg)
Bukan hanya tentang peristiwa yang membuatnya viral, tetapi juga tentang tekanan pergaulan, rasa takut, penyesalan, hingga proses menemukan keberanian untuk kembali menjalani hidup.
Di dalam komik itu, ia juga menceritakan bagaimana hubungan pertemanan yang tidak sehat (toxic friendship) perlahan menyeretnya ke situasi yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.
Dukungan keluarga kemudian menjadi titik balik yang membantunya bangkit dan kembali percaya pada dirinya sendiri.
Karya tersebut diperlihatkan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.
Didampingi ayahnya dan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, remaja itu tampak antusias menjelaskan isi komiknya.
Jufri mengaku bangga melihat keberanian anak tersebut mengubah pengalaman traumatis menjadi sebuah karya yang sarat pesan.
"Buku Safe Space ini dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya perlindungan anak, keberanian menyampaikan pengalaman, dan membangun lingkungan belajar yang aman," ujarnya.
Kata Jufri, tidak semua anak mampu menceritakan pengalaman pahit yang pernah dialaminya. Karena itu, keberanian menuangkannya dalam bentuk cerita bergambar patut diapresiasi.
"Anak ini hebat karena berhasil menceritakan pengalamannya melalui cerita bergambar," katanya.
Ia menilai komik tersebut bukan sekadar kisah pribadi, tetapi juga menjadi pengingat bagi anak-anak lain agar lebih berhati-hati memilih lingkungan pergaulan.
"Ini bisa menjadi pembelajaran untuk langkah mitigasi, mengajarkan anak kita agar tidak melakukan hal yang sama dan lebih berhati-hati dalam berteman. Buku ini bagus, bahkan layak menjadi bahan bacaan pendamping untuk anak-anak sekolah," tuturnya.
Kasus yang dialami remaja tersebut sebelumnya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB).
Ia memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan sebagai bagian dari layanan terpadu bagi anak korban kekerasan.
Jufri mengatakan kondisi anak itu kini terus menunjukkan perkembangan positif. Selain mengikuti pembelajaran secara daring, proses pemulihannya juga berjalan dengan baik.
"Anak ini adalah korban, dan pihak pesantren telah mengambil langkah penanganan sesuai kewenangannya karena pelaku masih di bawah umur. Saat ini dia mengikuti pembelajaran secara daring dan mulai menunjukkan proses recovery. Semoga karyanya menjadi pelajaran berharga bagi banyak anak," katanya.
Kepala UPT PPA Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani juga berharap keberanian bocah tersebut membagikan pengalamannya dapat mendorong lebih banyak anak berani bersuara apabila mengalami kekerasan.
"Kami berharap cerita ini mendorong semakin banyak anak untuk berani speak up dan melaporkan apabila mengalami kekerasan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulawesi Selatan, Ardiansyah menjelaskan kasus itu bermula setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya dipaksa mengisap vape oleh temannya di lingkungan pondok pesantren.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas menemukan 15 cairan isi ulang vape.
"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan satu di antaranya positif mengandung MDMA sintetis. Cairan itu yang digunakan korban hingga harus mendapatkan perawatan medis," kata Ardiansyah.
Kini, luka yang pernah membekas itu tak lagi hanya menjadi kenangan pahit.
Melalui Safe Space, remaja tersebut berharap kisahnya bisa menjadi pengingat bahwa tidak ada anak yang pantas dipaksa, diintimidasi, atau merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan.
Sebab, setiap anak berhak memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing