- Kelompok pemuda MATADOOR mendatangi MYE Lounge di Makassar pada Sabtu, 3 Oktober 2026, karena protes pesta ulang tahun kontroversial.
- Demonstran menuntut pemerintah memeriksa perizinan operasional tempat hiburan tersebut serta meminta manajemen memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
- DPM-PTSP Sulawesi Selatan merespons dengan berjanji segera menelusuri legalitas dan kesesuaian izin operasional MYE Lounge tersebut.
SuaraSulsel.id - Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok pemuda Makassar Tidak Kendor (MATADOOR) menggeruduk MYE Lounge di Jalan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Massa datang dengan menggeber-geber sepeda motor dan berusaha masuk ke tempat hiburan malam tersebut. Aksi itu dilakukan menyusul viralnya pesta ulang tahun yang digelar selebgram Makassar, Karaeng Wawangs di lokasi tersebut.
Pesta tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah video rangkaian acara beredar luas di media sosial.
Salah satu yang paling ramai diperbincangkan adalah fashion show yang menampilkan sejumlah tamu laki-laki mengenakan gaun dan berdandan layaknya perempuan.
Baca Juga:250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
Acara tersebut kemudian dikaitkan oleh sebagian pihak dengan isu LGBT dan memicu polemik di tengah masyarakat.
Kondisi itu membuat kelompok MATADOOR turun ke jalan. Mereka mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memeriksa secara menyeluruh serta transparan perizinan operasional MYE Lounge.
Massa juga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Jenderal Lapangan MATADOOR, Ryyan Saputra mengatakan pihaknya juga meminta manajemen MYE Lounge memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai acara yang menjadi polemik tersebut.
"Kami minta Pemkot dan Pemprov tegas soal perizinan tempat yang memfasilitasi aksi LGBT ini," ujar Ryyan.
Baca Juga:Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
Selain mempersoalkan acara tersebut, massa turut menyoroti aktivitas MYE Lounge yang disebut menyediakan musik DJ dan menjual minuman beralkohol.
Sorotan itu kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani mengatakan pihaknya segera menelusuri izin operasional MYE Lounge.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan usaha yang dijalankan tempat tersebut telah sesuai dengan peruntukan dan izin yang dimiliki.
"Sepertinya tempat baru. Segera kami telusuri. Kalau perizinannya tidak sesuai, tentu kita tindak (segel)," ucapnya, Senin, 5 Oktober 2026.
Pemerintah provinsi berjanji akan mengecek legalitas serta kesesuaian kegiatan usaha MYE Lounge dengan perizinan yang telah diterbitkan.